'Tak Menyangka Suami Saya yang Polisi Malah Masuk Penjara'
Info Terkini | 2023-04-25 21:24:01Purbalingga, Info_PAS – ALP saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. ALP yang sehari-harinya menangani tindak pidana narkotika karena bertugas sebagai anggota kepolisian di Polres Purbalingga Satuan Narkoba harus menjalani pidana karena melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Roizal Mubarok, melakukan kunjungan rumah ke alamat Penjamin di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga dalam rangkat melengkapi hasil penelitian kemasyarakatan untuk data Penjamin dari ALP. Penjamin yang merupakan istri ALP menyampaikan, “Saya sangat terkejut karena suami saya yang biasa nangkap penyalahguna narkoba malah sekarang suami saya yang diproses pidana.”
Menanggapi hal tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan mencoba untuk mengarahkan Penjamin agar mengambil hikmah dari kejadian ini. “Semoga dengan kasus ini sebagai bentuk peringatan dari yang Maha Kuasa agar suami ibu berhenti menggunakan sabu, karena bisa jadi jika tidak seperti saat ini suami ibu belum berhenti konsumsi,” ujar Roizal kepada Penjamin. (RZ/GF/DP)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.