Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Sebanyak 258 WBP Rutan Jepara Mendapat Remisi Khusus, Satu Langsung Bebas

Info Terkini | 2023-04-23 13:09:49
Kepala Rutan Jepara memberikan SK remisi kepada warga binaan secara simbolis. sumber: humas rutanjepara

Jepara- sebanyak 258 WBP yang telah berstatus Narapidana mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pemberian remisi khusus ini dilaksanakan secara simbolis di ruang rapat, Sabtu (22/04).

Remisi khusus tersebut diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif yaitu telah menjalani masa pidana selama 6 bulan dan telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Remisi khusus hari Raya Idul Fitri tersebut diberikan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, nasihul Hakim yang didampingi oleh Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, Wahyu Kusriyono Qorim.

Kepala Rutan Jepara berharap pemberian remisi khusus ini bisa memberikan motivasi kepada Narapidana lainnya untuk selalu berkelakuan baik. Selain itu beliau juga menyebutkan bahwa remisi merupakan hak setiap Narapidana yang telah memenuhi syarat. Jadi bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat berhak untuk mendapatkan remisi.

“Pemberian remisi khusus ini merupakan hak setiap Narapidana yang telah memenuhi syarat dan tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis karena hal itu merupakan hak setiap warga binaan”ujar beliau

Dari 258 tersebut sebanyak 256 orang mendapat RK I (Remisi Khusus sebagian) dengan rincian 50 orang mendapat remisi sebesar 15 hari, 196 orang mendapat 1 bulan, 9 orang mendapat 1 bulan 15 hari dan 1 orang lainnya mendapat remisi sebesar 2 bulan.

Sedangkan 2 orang lainnya mendapat RK II dengan jumlah remisi sebesar 1 bulan. Dari dua orang tersebut satu Narapidana langsung bebas dan bisa dipulangkan.

Diharapkan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan motivasi kepada warga binaan lainnya untuk selalu berkelakuan baik dan menjadikan hukuman sebagai sebuah pembelajaran.

Sekedar informassi, sebanyak 6.746 Narapidana di Jawa Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

@kemenkumhamri

@kemenkumhamjateng

#KumhamPasti

#pemasyarakatan

#rutanjepara

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image