Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ghinaa Putri Adizka

KASUS KEKERASAN SEKSUAL KEPADA ANAK-ANAK MENINGKAT?

Info Terkini | Wednesday, 22 Dec 2021, 14:32 WIB

Apasih kekerasan seksual itu? Kekerasan seksual itu adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak sebagai rangsangan seksual. Belakangan ini berita tentang kekerasan anak terus terjadi oleh berbagai aksi kekerasan seksual, baik yang datang dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Kekerasan seksual terhadap anak-anak ini bisa dibilang suatu tindakan semena-mena yang dilakukan seseorang yang seharusnya menjaga dan melindungi anak baik secara fisik maupun seksual. Pelaku kekerasan seksual disini pada umumnya adalah orang terdekat di sekitar anak seperti bapak, paman, guru, kakek dan lain sebagainya. Kalau kita lihat pada dunia anak, kita pasti melihat pada sesuatu keriangan dan kebebasan yang amat menggembirakan.

Telah tertulis pada Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 1 berbunyi: “Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” (Waluyo, 2012; 70).

Dari sekian banyak kejadian yang ada sangat disayangkan kalau ternyata banyak sekali korban yang harus menerima ketidakadilan di negara ini, norma-norma yang berkembang di masyarakat seringkali merugikan bagi perempuan atau anak, yang pada akhirnya banyak pelecehan seksual terjadi dan menimpa mereka karena menurut kebanyakan orang posisi perempuan dianggap di bawah laki-laki, secara gender (dianggap) tidak setara. Kalimat seperti “Cuma bercanda jangan marah dong,” atau “Kalau nggak mau digodain jangan pakai baju terbuka!” masih saling keluar dari setiap para penyintas pelecehan seksual melaporkan perlakuan yang diterimanya.

Untuk para korban bisa mengalami dampak pelecehan seksual bagi kesehatan penyintas ataupun gangguan psikologis juga loh, nah yang dirasakan yaitu seperti takut, kemudian mudah marah, secara pikiran akan terus teringat dengan perlakuannya itu. Bisa jadi korban akan trauma atau korban akan menikmati hal itu apalagi yang dilakukannya lebih dari 1 kali. Karena banyak anak-anak yang menjadi korban tersebut membuat lingkungan dan orang tua tidak tahu kalau akan ada efek jangka panjang dari kejadian tersebut, bisa saja kali ini dia menjadi korban mungkin ke depan jadi pelaku. Berikut ini gangguan kesehatan yang bisa muncul akibat pelecehan seksual seperti

• Depresi, orang yang pernah mengalami pelecehan seksual dapat mengalami depresi jangka panjang. Jadi, dampak ini mungkin tidak langsung terlihat saat itu juga.

• Tekanan darah tinggi, mengalami pelecehan seksual juga akan memicu naiknya tekanan darah hal ini membuat penyintas jadi beresiko lebih tinggi mengalami penyakit jantung dan gangguan lain yang berhubungan dengan hipertensi.

• Post traumatic-stress disorder, orang yang pernah mengalami juga bisa merasakan trauma mendalam akan kejadian tersebut, sebab ia akan berusaha untuk menghindari segala sesuatu yang berhubungan atau mengingatkannya dengan perilaku atau kejadian tersebut.

• Gangguan tidur, gangguan tidur juga bisa terjadi pada para korban pelecehan seksual jika berlangsung terus-menerus, kondisi ini bisa berubah jadi insomnia dan memicu gangguan kecemasan dan stres.

• Bunuh diri, pada kondisi gangguan mental yang sudah parah, pelecehan seksual bisa berujung pada percobaan bunuh diri. kondisi stres jangka panjang, PTSD, gangguan kecemasan dan tekanan sosial yang dirasakan bisa mendorong penyintas melakukan hal-hal untuk menyakiti dirinya sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image