Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lapas mamasa

Penyerahan Zakat Fitrah Kemenkumham kepada Baznas Tahun 2023

Info Terkini | 2023-04-19 12:25:01

Dalam rangka memenuhi arahan Ka. Kanwil kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Parlindungan, S.H., M.H., maka seluruh pegawai Lapas Kelas III Mamasa mengikuti acara Penyerahan Zakat Fitrah Kemenkumham Kepada Badan Amil Zakat Nasional Tahun 2023, Sekretariat Jenderal menyelenggarakan penyerahan Zakat Kemenkumham Kepada Baznas di Jakarta yang di ikuti Oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari senin Tanggal 17 April 2023 Pukul 10.00 WITA sampai selesai bertempat di Aula Lapas Kelas III Mamasa.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang di lanjutkan dengan Sambutan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang menyampaikan Harapan dengan adanya Zakat ini, Kementerian Hukum dan HAM R.I. dapat berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang memerlukan bantuan, serta berterimakasih kepada Baznas yang akan menyalurkan Dana Zakat dari Kemenkumham R.I.

“Semoga Bermanfaat dan Berkah”

“dan Semoga Baznas Semakin di percaya masyarakat dalam mengelola Zakat”

Sambutan Kepala Badan Amil Zakat Nasional, menyampaikan Bahwa apa yang menjadi Gerakan Cintai Zakat yang di usung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dapat Terimplementasi dengan baik di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM R.I. serta akan menyelurkan Zakat tersebut sesuai dengan Peruntukannya.

umlah Zakat Pada Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM senilai Rp. 1.453.917.072 dan mengalami peningkatan dari Tahun Sebelumnya.

#LapasMamasa #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image