Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Meliana Aryuni

Memastikan Kehalalan Makanan dengan Membuatnya Sendiri

Lomba | 2023-04-19 01:50:35

Dalam Islam semua aspek kehidupan manusia sudah diatur oleh Allah swt. Aturan yang lengkap itu bisa kita temukan di dalam Al Qur'an dan hadits rosulullah saw. Aturan-aturan itu membuat kita lebih terarah dan membawa kebaikan untuk kita dan orang di sekitar. Aturan itu berlaku juga untuk makan dan minum.

Halal dan Haram Serta Perintah Allah

Halal dan haram dalam hal makan dan minum itu sangat penting. Sebab makanan atau minuman itu akan mempengaruhi jiwa dan kepribadian bagi yang memakannya. Oleh karena itu kita harus jeli akan apa yang akan kita makan.

Memakan makanan yang halal merupakan perintah Allah swt. loh. Seperti yang tertuang dalam firman-Nya di Surat Al Baqarah: 168.

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Selain itu, dikutip dari islamdigest.republika.co.id, bahwa Abu Bakar lupa menanyakan asal muasal makanan yang disajikan budaknya ketika beliau berbuka puasa. Lalu, si budak menjelaskan bahwa makanan itu didapatnya dari upah praktik perdukunannya. Segera saja Abu Bakar memuntahkan makanan itu.

Betapa pentingnya makna halal dan haram bagi Abu Bakar sehingga beliau sangat berhati-hati dalam memasukkan makanan ke mulutnya. Kita pun harusnya berbuat hal yang sama seperti Abu Bakar, yaitu berhati-hati terhadap makanan dan minuman yang akan kita konsumsi. Dengan menjaga diri dari yang haram, sebenarnya kita telah menjaga diri dari keburukan yang akan terjadi pada tubuh kita.

Masakan Halal untuk Berbuka

Bagi pecinta kuliner, masakan ini tuh nikmat banget. Rasanya juara di lidah bahkan bisa menghasilkan loh. Banyak juga yang jualan seperti ini di jalanan. Biasanya abang-abang menjualnya dengan memakai gerobak kecil yang diletakkan di atas motor. Mereka berjualan dari kampung ke kampung.

Cilok/dokumen pribadi

Hampir setiap sore abang penjual cilok kuah ini nangkring di depan masjid menunggu anak-anak TPA membeli dagangannya. Ketika istirahat tiba, anak-anak akan berhamburan mencari jajanan yang mereka suka. Nah, cilok kuah kacang ini menjadi salah satu incaran anak-anak.

Bahan pembuatan cilok ini cukup sederhana. Modal yang dikeluarkan untuk pembuatanya pun tidak banyak karena bahan yang digunakan termasuk bahan pokok yang harganya masih terjangkau di kantong. Berikut adalah bahan untuk membuat cilok.

Bahan adonan:

Tepung terigu

Tepung sagu

Garam

Air mendidih

Bahan kuah:

Kacang tanah digoreng

Garam

Bawang putih

Air

Gula merah

Kecap manis

Tomat (sesukanya)

Kaldu bubuk (opsional)

Cara membuat:

Untuk membuat cilok dibutuhkan 250 gram sagu, 150 gram terigu, garam. Semua bahan dicampur, lalu tuangkan air panas yang baru mendidih ke dalamnya dan aduk rata. Uleni adonan sampai kalis. Buat adonan menjadi bulat seperti kelereng. Masak air hingga mendidih dan cemplungkan adonan yang sudah dibulatkan tadi. Rebus hingga adonan mengambang. Angkat dan tiriskan.

Cara membuat kuah:

Blender bawang putih 7 siung (sesuai selera), kacang tanah goreng, dan tomat hingga halus. Tumis sebentar, lalu tambahkan air. Aduk rata. Lalu, masukkan gula merah, kecap manis, garam, dan kaldu bubuk. Aduk dan didihkan. Cek rasa.

Sajikan cilok dengan kuah kacang dan tambahkan taburan bawang merah (opsional) jika suka.

Bagaimana? Mudah dan murahkan membuatnya. Buat teman-teman yang suka jajan cilok, yang hanya dapat ciloknya secuil, tapi harganya lumayan banget. Teman-teman bisa buat sendiri loh di rumah. Dijamin masakan kita lebih nikmat dan halal karena tahu bahan apa saja yang kita masukkan ke dalamnya dan bagaimana proses pembuatannya.

Referensi:

Nashih Nashrullah. 29 April 2021. Diakses pada 18 April 2023. Saat Abu Bakar Muntahkan Makanan dan Tawa Rasulullah. Https://slamdigest.republika.co.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image