Pengertian Hukum Riba Beserta Dalilnya
Ekonomi Syariah | 2023-04-17 23:25:00Riba adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada praktik pengambilan keuntungan atau bunga yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Praktik ini dianggap sebagai pelanggaran prinsip keadilan dan kesetaraan dalam transaksi keuangan. Dalam Islam, riba dianggap sebagai tindakan yang dilarang keras dan termasuk salah satu dosa besar.
Hukum riba dalam Islam terdapat dalam Al-Quran dan hadis, dan dijelaskan dengan jelas bahwa riba termasuk perbuatan dosa dan haram. Surah Al-Baqarah ayat 275-279 menyatakan bahwa Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW juga pernah mengatakan bahwa setiap orang yang terlibat dalam transaksi riba sama dengan melakukan perang terhadap Allah.
Dalam pandangan Islam, riba merupakan tindakan yang tidak adil karena pihak yang mengambil keuntungan dari riba cenderung tidak melakukan apa-apa selain menunggu uang yang diberikan kembali dengan bunga. Dalam sistem keuangan Islam, uang hanya dianggap sebagai alat pertukaran dan bukan sumber keuntungan atau spekulasi. Oleh karena itu, praktik riba dilarang dan dianggap merugikan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi.
Selain itu, hukum riba dalam Islam juga mempengaruhi bentuk transaksi dan produk keuangan yang ditawarkan oleh bank. Dalam sistem keuangan Islam, bank mengikuti prinsip profit-and-loss sharing (bagi hasil) di mana bank dan nasabah berbagi risiko dan keuntungan dalam suatu investasi atau proyek. Ini berbeda dengan sistem keuangan konvensional di mana bank memberikan pinjaman dengan suku bunga tetap dan mengambil keuntungan tanpa berbagi risiko dengan nasabah.
Beberapa referensi yang dapat dijadikan acuan dalam mempelajari hukum riba dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 275-279.
2. Hadis Sahih Bukhari dan Muslim, di mana Nabi Muhammad SAW melarang riba dan menganggapnya sebagai perang terhadap Allah.
3. Islamic Banking and Finance: Principles, Instruments & Operations oleh Muhammad Ayub, membahas prinsip-prinsip sistem keuangan Islam dan perbedaannya dengan sistem keuangan konvensional.
4. The Theory of Islamic Banking and Finance oleh Elgari, M. A., membahas secara mendalam tentang prinsip profit-and-loss sharing (bagi hasil) dalam sistem keuangan Islam.
Dalam kesimpulannya, hukum riba dalam Islam dijelaskan secara jelas dalam Al-Quran dan hadis. Riba dianggap sebagai tindakan dosa dan haram dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam transaksi keuangan. Dalam sistem keuangan Islam, bank mengikuti prinsip profit-and-loss sharing (bagi hasil) sebagai alternatif yang lebih adil dan berlandaskan kepada ajaran Islam.
Hanafi Abdurrahman, Mahasiswa STEI SEBI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.