Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatimah Azzahra

Bayi Dibuang, Gaul Bebas Jangan Dibiarkan

Gaya Hidup | Monday, 17 Apr 2023, 09:23 WIB

Babies are like little suns that in a magical way, bring warmth, happiness, and light into our lives. - Kartini Diapari-öngider

Saya sepakat dengan pernyataan sang penulis. Lelah dan rasa sakit bertubi-tubi dari mengandung, melahirkan memang terasa berat. Tapi, kehadiran bayi dalam kehidupan orangtua merupakan hal yang luar biasa indahnya. Sayangnya tidak semua orang gembira dengan kelahiran bayinya, salah satunya para penikmat gaul bebas.

Bayi Dibuang

Kamis, tanggal 6 April 2023, seorang bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia dua hari ditemukan di jembatan Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Bayi merah tersebut diduga dibuang oleh orangtuanya.

Warga Perumahan Wisma Tropodo Kecamatan Waru, Sidoarjo geger, hari Jumat 10 Maret 2023 malam hari ditemukan seorang bayi merah yang baru berusia satu hari di depan rumah seorang warga.

Seorang bayi perempuan ditemukan warga dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Riau pada hari Senin (6/2/2023).

Itu hanya sedikit kasus pembuangan bayi yang terjadi di negeri ini. Fakta di lapangan masih banyak yang tidak terliput. Sungguh miris, di satu sisi ada banyak pasangan yang mendamba kehadiran buah hati. Di sisi lain banyak pasangan yang justru menyia-nyiakannya.

Bahaya Gaul Bebas

Tren hidup gaul bebas menjadi akar masalah maraknya pembuangan bayi. Bayi yang seharusnya dinanti jadi aib karena diperoleh dari hubungan tanpa ikatan pernikahan. Akhirnya, karena malu dengan keluarga, kerabat juga tetangga, sang bayi yang jadi korban. Dibuang begitu saja bahkan sampai meninggal dunia. Teganya.

Penggunaan kondom dengan kampanye pacaran sehat bagi muda mudi yang kasmaran bukanlah solusi, malah membuat anak muda meremehkan dampak gaul bebas. Padahal, kondom tidak bisa mencegah kehamilan dan hiv/AIDS 100%.

Gaul bebas lengkap dengan trend modern kohabitasi. Tinggal bersama seperti pasangan padahal tidak ada ikatan pernikahan seolah menjadi hal yang lumrah saat ini. Semuanya membuat semakin tinggi kasus pembuangan bayi, tak hanya itu kasus aborsi, angka kematian ibu, hiv/AIDS pun ikut meningkat. Sungguh berbahaya sekali gaul bebas. Lihatlah fakta di tengah remaja kini yang marak mengajukan dispensasi nikah. Inilah bukti gaul bebas sudah Merajalela.

Sayangnya, atas nama hak asasi manusia dalam berperilaku, gaya hidup yang berbahaya ini justru mendapat perlindungan hukum. Sebut saja UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang malah seolah melegalkan perzinaan dengan adanya sexual consent. Jikapun kena hukuman, hukuman pezina sangat ringan, yaitu maksimal setahun penjara. Begitu pun pelaku aborsi, maksimal 10 tahun penjara.

Inilah potret Buram penerapan sekualrisme. Pemisahan agama dari kehidupan telah membuat manusia tak kenal dan tak paham aturan kehidupan dari Penciptanya. Aturan yang Allah swt turunkan sebagai bukti kasih sayang agar kita semua bisa selamat di dunia dan akhirat.

Islam Solusi Tuntas Gaul Bebas

Islam yang diturunkan oleh Allah sebagai Dien memiliki aturan lengkap dan praktis untuk diterapkan dalam kehidupan. Termasuk menjaga keberlangsungan kehidupan, pergaulan pria dan wanita.

Pertama, penanaman akidah islam pada setiap muslim. Tak ada istilah dikotomi atau pemisahan agama dari kehidupan. Dalam Islam, keimanan selalu dikaitkan dalam setiap kegiatan. Baik itu pendidikan, muamalah, politik, ekonomi, sanksi, bahkan menjalani ranah domestik. Sehingga semua muslim akan ringan menjalankan aturan dari Allah karena kecintaannya, bentuk bersyukurnya, rasa membutuhkan Allah.

Penanaman ini dilakukan secara formal dan non formal. Baik dari kurikulum pendidikan, media yang disebar di tengah masyarakat, dan lainnya.

Kedua, Islam melarang untuk mendekati zina. Jelas tertulis dalam Alquran surat Al Isra ayat 17 yang artinya, "Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Dari sini, maka negara, masyarakat dan individu harus bekerja sama agar tidak terjadi fenomena zina dan aktivitas mendekati zina. Mulai dari pemisahan kehidupan pria dan wanita kecuali di ranah umum. Pelarangan beredarnya film, webtoon, gambar, dan media lainnya yang berbau porno aksi dan pornografi.

Islam memerintahkan pria dan wanita untuk menundukkan pandangannya. Karena pandangan jadi gerbang benih-benih rasa muncul. Dari pandangan bisa jadi pikiran dan bisa mendorong aktivitas yang mendekati zina.

Islam juga memerintahkan pria dan wanita untuk menutup auratnya secara sempurna saat di luar rumah. Ini jadi cara lain untuk menjaga pandangan. Tak hanya itu, Islam juga melarang aktivitas khalwat antara pria dan wanita. Jika memang ada kebutuhan untuk bertemu maka wanita harus didampingi mahromnya, lokasi pertemuannya pun harus di tempat umum.

Ketiga, jika masih ada yang melakukan aktivitas zina, maka Allah sudah turunkan hukuman tegas. Seperti yang tercatat dalam Alquran surat An Nur ayat 2 yang artinya, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."

Dari ayat di atas jelas bahwa hukuman bagi pezina yang sudah menikah adalah dengan hukuman rajam hingga meninggal. Sementara pezina yang belum menikah diberikan hukuman 100 kali cambuk dan pengasingan. Pemberian hukuman ini dilakukan di tengah kota sebagai gambaran pada masyarakat ketegasan hukuman bagi para pelaku maksiat.

Hal ini membawa efek jera dan mencegah orang lain melakukan maksiat yang sama. Sementara bagi pelaku yang ikhlas dihukum dengan aturan Allah, maka Allah akan ampuni dosanya. Sehingga di akhirat ia takkan ditanya tentang dosa zinanya lagi. Sebagaimana kisah Al Ghamidiyah.

Tentu semuanya hanya bisa diterapkan oleh negara yang berlandaskan keimanan pada Allah swt. Negara yang mau menerapkan aturan Allah secara sempurna dan paripurna. Jika ingin fenomena penelantaran bayi ini selesai maka, kembali pada aturan Allah adalah satu-satunya jawaban kita.

Wallahua'lam bish shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image