Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Inarotul Laila

Sarana dan Prasarana yang Buruk : Kendala dalam Pendidikan

Pendidikan dan Literasi | 2023-04-13 12:30:09

Salah satu faktor utama untuk mengembangkan individu dan memajukan negara adalah dengan pendidikan. Untuk mewujudkan pendidikan yang baik, pelaksanaan pendidikan di Indonesia harus dapat meningkatkan mutu pendidikan dan menjamin pemerataannya sehingga menghasilkan warga Indonesia yang bertaqwa, berakhlak mulia, produktif, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional. Demi mencapai tujuan tersebut, pemerintah mengeluarkan delapan standar nasional yang tercantum dalam PP (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada standar itulah terdapat kriteria minimum yang harus ada dalam sistem pendidikan di Indonesia. Salah satu dari delapan standar tersebut adalah standar sarana dan prasarana.

Sarana merupakan sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan belajar, sedangkan prasarana merupakan segala sesuatu yang dapat menunjang terselenggaranya proses belajar. Standar sarana dan prasarana meliputi adanya peralatan pendidikan, perabot, sumber belajar, media pendidikan, teknologi informasi, lahan, ruang-ruang, bangunan serta instalasi daya dan jasa yang harus dimiliki oleh sekolah. UU sisdiknas No 20/2003 Bab XII pasal 45 ayat 1 menjelaskan bahwa pada setiap satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal harus menyediakan sarana dan prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan, perkembangan potensi fisik, sosial, kecerdasan intelektual, kejiwaan dan emosional peserta didik.

Dalam penyediaan lahan, sekolah idealnya memiliki lahan terbuka, lahan terbangun, lahan untuk kegiatan praktek dan lahan untuk pengembangan bangunan. Lokasi sekolahpun harus berada pada tempat yang mudah dijangkau dan aman dari gangguan serta bencana alam. Ruang yang harus dimiliki sekolah hendaknya terdiri dari ruang pendidikan, ruang administrasi serta ruang penunjang untuk menunjang proses belajar mengajar. Sekolah hendaknya juga harus memiliki perabot yang terdiri dari perabot pendidikan, perabot administrasi dan prabot penujang. Penggunaan alat serta media pendidikan dalam setiap materi pembelajaran minimal memiliki satu alat peraga praktek sesuai dengan keperluan pembelajaran. Selain itu, bahan ajar dan sumber belajar yang lengkap juga sangat diperlukan untuk menunjang proses belajar peserta didik.

Namun, masalah yang masih kerap muncul dalam dunia pendidikan adalah sarana dan prasarana yang buruk, seperti kondisi kelas yang tidak layak, kurangnya fasilitas penunjang, sumber belajar dan kurangnya jumlah guru serta tenaga pendidik yang memadai. Berdasarkan data NDP (Neraca Pendidikan Daerah) kemendikbudristek 2021 verifikasi Pusdatin November 2021 yang dirilis pada Agustus 2022 menyatakan bahwa terdapat 393 ruang kelas di Indonesia yang mengalami rusak sedang dan berat, sedangkan yang mengalami rusak ringan berjumlah 1.384.449, dan ruang kelas dalam kondisi yang baik hanya berjumlah 20 persen atau setara dengan 1.135.342 dari 2.520.184 ruang kelas.

Dari data NPD kemendikbudristek 2020, SDN Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima merupakan salah satu sekolah dasar yang mengalami kerusakan kelas kategori berat dengan empat ruang kelas memiliki atap yang nyaris ambruk. Bahkan 25 siswa kelas 5 terpaksa belajar dalam tenda darurat yang panas. Abdurrahman, kepala sekolah SDN Sakuru menyatakan bahwa selama lima tahun, tiga kelas dan satu ruang guru rusak dengan kondisi atap yang nyaris ambruk. Contoh lainnya yaitu sekolah yang berada di SDN Jampang 02, Gunung Sindur kabupaten Bogor. Syarif Hidayatullah, yakni salah satu guru yang ada di sekolah tersebut mengungkapkan bahwa dalam proses pembelajaran, siswa belajar di dalam ruang kelas yang temboknya banyak yang retak, kayu penyangga genting yang kropos, platfon yang bolong, lantai keramik yang bergelombang dan kayu atap yang bergelantungan.

Potret seorang siswa yang sedang belajar dalam ruang kelas yang atapnya rusak di SDN Jampang 02 (Sumber : BBC News Indonesia)
Potret seorang siswa yang sedang belajar dalam ruang kelas yang atapnya rusak di SDN Jampang 02 (Sumber : BBC News Indonesia)

Kendala-kendala tersebut sangat merugikan bagi siswa, terlebih lagi siswa yang berangkat dari keluarga yang kurang mampu dan tinggal di daerah terpencil. Sehingga dampak yang diakibatkan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan belajar mereka dan tidak memiliki kesempatan yang sama dengan siswa yang berada di daerah maju. Oleh karena itu, hal ini menjadi kendala yang sangat penting untuk diberikan perhatian.

Sarana dan prasarana yang buruk merupakan masalah kompleks dan memerlukan solusi jangka panjang. Namun, jika masalah tersebut dibiarkan berkelanjutan, akan menjadi bumerang bagi bangsa mengingat pendidikan merupakan salah satu faktor utama untuk memajukan negara. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal ini, diperlukan peran dan bantuan dari beberapa pihak, diantaranya pemerintah, sekolah, orang tua dan lembaga pendidikan.

Menurut penulis, pemerintah harus menyediakan dan memperbanyak jumlah anggaran dana pendidikan agar dapat menanggung biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu baik di sekolah swasta maupun negeri. Selain itu, pemerintah juga harus memeratakan kesempatan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan, dengan langkah nyata memberikan beasiswa sesuai sasaran, memberikan insentif kepada tenaga pendidik yang bertugas di daerah terpencil, serta melakukan upaya-upaya lain untuk mendukung terselenggaranya pendidikan dengan baik. Sekolah juga harus mengolah dana sebaik mungkin untuk kepentingan sekolah dan meminta dana kepada pemerintah sesuai dengan kebutuhan sekolah. Untuk orangtua yang mampu dalam finansial, hendaknya dapat memberikankan sumbangan yang dapat membantu proses belajar mengajar di sekolah atau setidaknya dapat membayar SPP serta komite dengan tepat waktu. Tidak hanya itu, lembaga pendidikan juga harus melakukan pendataan untuk mengetahui sarana dan prasarana apa saja yang diperlukan dan diperbaiki di sekolah-sekolah.

Dalam kesimpulannya, sarana dan prasarana yang kurang memadai dapat menjadi kendala yang berarti dalam pendidikan Indonesia. Apalagi berdasarkan data dari NPD kemendikbudristek menunjukkan bahwa jumlah ruang kelas dalam kondisi rusak lebih banyak daripada ruang kelas dalam kondisi baik. Oleh karena itu, masalah ini memerlukan solusi, kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak yang terlibat, seperti pemerintah, sekolah, orangtua peserta didik, dan lembaga pendidikan. Dengan adanya bantuan dan kerja sama tersebut, akan menciptakan sekolah dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga baik peserta didik maupun tenaga pendidik dapat melakukan proses belajar mengajar dengan nyaman dan maksimal. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas dan memberikan kesempatan yang sama untuk anak bangsa agar dapat mengembangkan potensi mereka.

Penulis : Inarotul Laila, Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Walisongo Semarang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image