Pengaruh Jumlah Uang Beredar dalam Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Syariah | 2023-04-05 00:41:20Pada dasarnya uang merupakan alat pembayaran sah yang digunakan dalam rangka memenuhi alat tukar dalam kegiatan jual beli. Masyarakat Indonesia pada umumnya hanya mengetahui uang kertas dan uang koin saja. Namun ada satu jenis uang yang mungkin masyarakat awam belum mengetahuinya istilah tersebut adalah money supply atau dalam bahasa indonesiannya adalah jumlah uang beredar.
Jika jumlah uang yang beredar meningkat maka inflasi juga akan meningkat. Uang yang beredar di masyarakat juga perlu di atur jumlanya agar dapat mempengaruhi perekonomian sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai pemerintah yaitu menstabilisasikan ekonomi melalui stabilitas nilai tukar uang, berkurangnya ketimpangan distribusi pendapatan sertaa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Yang saya ketahui ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar antara lain :
a. Tingkat suku bunga
b. Inflasi
c. Nilai tukar rupiah
d. Pengeluaran pemerintah
e. Cadangan devisa dan angka pengganda uang.
Uang yang beredar dimasyarakat perlu diatur oleh pemerintah karena jika tidak seimbang maka mengganggu kestabilan ekonomi dan nilai mata uang. Apabila uang yang beredar jumlahnya terlalu banyak sehingga bisa mengakibatkan meningginya harga barang atau terjadi inflasi yang berlebihan. Didalam ajaran islam melarang umat nya mrnghamburkan uang karena bisa mengakibatkan naiknya harga barang dan jasa masyarakat. Jumlah uang jang beredar memiliki dampak yang signifikan terhadap inflasi di Indonesia.
Pengendalian jumlah uang yang beredar perlu dilakukan oleh bank sentral sebagai otoritas moneter dengan kebijakan-kebijakannya dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar. Pada kenyataannya peredaran jumlah uang dipengaruhi oleh aktivitas pasar,lembaga dan masyarakat yang saling berinteraksi dalam menetapkan jumlah uang yang beredar.
PENULIS : DINI NADYA
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.