Aplikasi M-Paspor Di-Update,Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan
Info Terkini | 2023-03-29 09:37:14JAKARTA – Aplikasi M-Paspor sudah dimutakhirkan dan tersedia di Appstore (iOS) serta Google Playstore (Android). Terdapat beberapa fitur baru yang semakin memudahkan pemohon paspor, salah satunya perubahan tahapan pada pemilihan kantor imigrasi dan pemilihan jenis paspor.
“Di M-Paspor versi termutakhir, pemohon bisa mengecek daftar kantor imigrasi dan kuota paspor biasa maupun paspor elektronik yang tersedia. Kami harap ini menambahkan kenyamanan bagi pemohon selama proses pelayanan paspor,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Minggu (26/03/2023).
Selain tahapan pemilihan jenis paspor dan kantor imigrasi, versi update M-Paspor juga menyediakan pendaftaran layanan percepatan paspor satu hari terbit. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas percepatan paspor dapat mendaftar di Aplikasi M-Paspor maksimal satu hari sebelum kedatangan ke kantor imigrasi.
Apabila pemohon mendadak harus mengurus paspor di hari tersebut, pemohon masih dapat walk-in ke kantor imigrasi untuk layanan percepatan paspor. Pemohon disarankan datang lebih awal dikarenakan terbatasnya kuota layanan tersebut.
“Lalu untuk waktu kedatangan juga ada perubahan. Kalau sebelumnya pembagian waktu wawancara diberikan berdasarkan sesi pagi, siang dan sore, kini pemilihan kuota diubah berdasarkan jam. Jadi waktunya lebih spesifik,” tandasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.