Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sri Maryati

Ramadhan Lebih Afdol Pakai Batik

Bisnis | Tuesday, 28 Mar 2023, 12:41 WIB
Pengrajin batik ( dok Republika )

Memasuki Ramadhan, pedagang batik di berbagai daerah kebanjiran pesanan. Aktvitas di bulan Ramadhan memang lebih afdol jika memakai bahan batik. Pakaian batik, sajadah batik, perabotan bercorak batik terasa sangat membumi dan memiiki greget budaya bangsa.

Ramadhan tak melulu soal warna putih saja. Batik modern juga bisa jadi pilihan gaya berbusana di Ramadhan 2023 karena memberi nuansa berbeda sekaligus merawat budaya bangsa. Lagi pula, batik dengan motif sederhana tetap akan terlihat calming jika dipakai sehari-hari di bulan Ramadhan.

Sajadah batik saat ini juga sedang diminati masyarakat. Selain menggunakan kain batik tulis asli, sajadah ini juga dilengkapi dengan busa di bagian bawahnya. Sehingga saat digunakan untuk salat bisa menambah kenyamanan.Baiknya kualitas yang dimiliki sajadah batik ini membuatnya diburu warga di bulan Ramadhan kali ini.

Selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri permintaan produk batik meningkat pesat. Sayangnya momentum ini terancam dan tergerus oleh serbuan batik impor yang jauh hari sudah menduduki pasar domestik. Perlu insentif bagi pengrajin batik, terutama batik tulis di sentra kerajinan batik yang ada di negeri ini. Agar entitas tersebut bisa meningkatkan produknya untuk menambah stok guna menghadapi lebaran tahun ini. Apalagi pada saat itu banyak wisatawan nusantara yang notabene adalah pemudik yang berkunjung ke sentra kerajinan batik tulis. Para perajin saat memasuki bulan puasa sudah mulai meningkatkan produksinya untuk kepentingan stok menghadapi kunjungan wisatawan lebaran tahun ini. Namun begitu, volumenya kurang memadai bila dibandingkan dengan volume batik impor. Kondisinya semakin memprihatinkan karena volume produk batik selundupan dari luar negeri juga cukup signifikan.

Jangan ada asumsi bahwa batik Tiongkok bukanlah batik, melainkan kain bermotif batik. Asumsi itu bisa berakibat fatal. Pasalnya selain harganya murah, batik Tiongkok juga memiliki bermacam motif yang menarik dan desainnya terus berkembang. Tak pelak lagi, batik Tiongkok telah menguasai sekitar 30 % pangsa pasar domestik. Dan diprediksi akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Ironisnya, pemerintah belum melakukan langkah yang berarti menghadapi kondisi diatas. Pentingnya pragmatisasi sistem usaha dan produksi batik lokal lewat berbagai inovasi dan perbaikan proses kreatif.

Selain menjadi warisan budaya yang termashur batik juga harus bisa menjadi leverage ekonomi kerakyatan. Apalagi banyak daerah yang mulai mengembangkan industri batik dengan motif khas daerahnya. Dari aspek budaya, hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi batik adalah asli Indonesia .

Teknologi pembuatan batik di Indonesia pada prinsipnya berdasarkan resist dyes technique atau teknik celup rintang. Untuk membuat motif batik umumnya dilakukan dengan cara tulis tangan dengan canting tulis untuk batik tulis atau batik painting. Kemudian menggunakan cap dari tembaga disebut batik cap, dengan jalan dibuat motif pada mesin printing dan disebut batik printing. Selain itu dengan cara dibordir atau biasa disebut batik bordir. Dimasa mendatang perlu eksplorasi motif-motif unik untuk meningkatkan daya saing global. Motif unik itu bisa mengambil bentuk-bentuk bangunan bersejarah, flora, fauna dan keindahan alam di Indonesia .

Pemerintah dan pengusaha batik seringkali kurang menghargai para pembatiknya. Status pembatik belum dikategorikan sebagai profesi formal ataupun seniman. Mereka adalah pekerja informal yang tidak tersentuh peraturan ketenagakerjaan. Masih banyak diantara mereka yang upahnya masih dibawah UMR. Upah atau imbalan buruh industri batik masih dibawah buruh industri TPT. Timpangnya besaran upah karena sistem kerja dan sistem pengupahan yang berdasarkan borongan. Selama ini jaringan bisnis perajin batik merupakan jaringan tradisional yang sangat rentan. Jaringan itu mulai pengadaan bahan baku hingga pemasaran. Sampai saat ini masih jarang lembaga sejenis koperasi yang dapat membantu perajin batik mengatasi masalah penyediaan bahan baku dan bahan pendukung serta mekanisme pemasaran.

Pemerintah pusat dan daerah mestinya memberikan insentif berupa bantuan konkrit kepada industri batik tradisional. Bantuan itu antara lain memberikan pelatihan yang berkaitan desain produk. Memberikan perlindungan hak paten pada motif batik khas daerah. Membantu penerapan standardisasi mutu produk melalui pelatihan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemerintah juga harus ikut berperan memperluas pemasaran yaitu melalui terobosan pasar dan pameran lokal dan internasional.

Industri batik tradisional merupakan usaha home industry yang mengandung nilai ketahanan budaya yang strategis dilihat dari sudut integrasi antar etnis. Masalah serius yang menghadang industri batik tradisional antara lain adalah yang menyangkut desain produk yang monoton alias kurang kreatif. Demikian juga dalam penggunaan bahan baku dan pewarna belum banyak variasi. Kurangnya kreativitas yang stagnasi produk disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor usia pengusaha yang relatif sudah tua, faktor minimnya pengetahuan tentang disain, dan takut rugi bila membuat produk kreasi baru. Pemerintah harus mampu mendorong dan menyegarkan motif dan selera estetik para pengrajin batik tradisional. Juga Memperkenalkan teknik pengerjaan yang lebih efisien dan efektif serta penggunaan alat bantu produksi yang mampu meminimalisasi cacat produksi.

Perlu meningkatkan diversifikasi produk batik dalam berbagai fungsi sehingga tidak monoton sambil mempertimbangkan kebutuhan pasar. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah bekerja sama dengan pengrajin bordir, pengrajin tas dompet kulit, pengrajin kayu, batik keramik dan lain-lain. Untuk memanfaatkan sisa kain sebagai bahan pendukung pembuatan souvenir yang memiliki ciri khas daerah maupun membatik dengan medium non kain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image