Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas ump

Fakultas Farmasi UMP gelar Sumpah Apoteker ke-36

Edukasi | Monday, 27 Mar 2023, 18:01 WIB
Fakultas Farmasi UMP gelar Sumpah Apoteker ke-36

Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) gelar sumpah apoteker ke – 36 di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Selasa, (21/03/2023).

Acara dihadiri oleh Dr apt Abdul Rahem MKes selaku Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Konsili Kefarmasian Farmasi Indonesia apt Maryani SFarm MKM, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasam Ir Aman Suyadi MP serta Dekan Fakultas Farmasi apt Didik Setiawan MSc PhD dan segenap tamu undangan.

Sumpah apoteker ini diberikan kepada 113 mahasiswa Program studi Apoteker Fakultas Farmasi UMP. Adapun tiga mahasiswa terbaik peringkat pertama yaitu apt Dekan Shintya Kafriyani.S.R. SFarm dengan IPK 3,87, peringkat kedua apt Alfisyahriatunnida Meily SFarm dengan IPK 3,86 dan peringkat ketiga apt Fandy Pradana SFarm dengan IPK 3,84.

Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Dr apt Abdul Rahem MKes dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyematan sumpah ini menjadi anugrah sekaligus amanah yang harus disyukuri.

“Ini merupakan anugrah sekaligus amanah, anugrah yang harus disyukuri serta amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh apoteker baru,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan mengenai profesional dalam bekerja itu terkait dengan kompetensi serta kewenangan yang dimiliki.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama Ir Aman Suyadi MP menegaskan bahwa seluruh mahasiswa yang telah disumpah mampu menjalankan amanah sampai akhir tanggungjawabnya.

"Sumpah disaksikan oleh Tuhan yang maha kuasa dan kami yakin kalian mampu memegang tanggungjawab itu sampai akhir hayat kalian," tegasnya. (nan/tgr)

Artikel lengkap bisa diakses DI SINI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image