Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ARMAN MAULANA

Kesehatan Mental di Masa Pandemi Covid-19

Info Terkini | Monday, 20 Dec 2021, 20:39 WIB
Sumber : Freepik.com

Di masa pandemi ini, pengaruh COVID-19 secara nyata memang sangat terasa oleh masyarakat di seluruh di dunia. Kehadiran pandemi COVID-19 membawa pengaruh yang sangat besar terhadap kesehatan masyarakat. Bukan hanya dari segi fisik, namun juga dari segi kesehatan psikis sebab berbagai masalah dan kecemasan yang terjadi. Akibatnya, kecemasan berlebih pada semua orang karena mereka takut bahwa dirinya akan terkena virus covid-19 dan mengalami hal mengerikan.

Terlebih semua media dan pemberitaan yang secara serentak dipenuhi oleh berita-berita mengerikan tentang virus corona ini. Dari mulai orang-orang yang terinfeksi virus dimana penjalarannya sangat cepat hingga bisa membuat penderita kehilangan nyawa dalam waktu yang sebentar, proses penyebaran virus yang sangat cepat dan melalui kontak langsung bisa terkena virus tersebut dan pemberitaan mengerikan lainnya.

Tentunya banyak memberikan dampak dan pengaruh yang tidak biasa pada kehidupan masyarakat. Bukan hanya dampak yang terjadi pada kesehatan fisik, namun kondisi psikologis individu dan masyarakat pun ikut terpengaruh juga. Seperti yang dikatakan oleh Brook dkk (2020), bahwa ada beberapa dampak psikologis ketika pandemi yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat yakni gangguan stres pasca trauma, kebingungan, kegelisahan, frustasi, dan merasa diri tidak berdaya. Kondisi yang paling parah adalah kasus bunuh diri karena seseorang sangat ketakutan jika dirinya akan terinfeksi oleh virus yang dianggap sangat mengerikan.

Kesehatan mental itu apa sih?

Kesehatan mental ialah dapat mengendalikan dirinya agar hidup tetap sehat, baik sehat fisik maupun sehat secara mental. kesehatan mental berpengaruh terhadap keputusan yang akan kita ambil, pastinya setiap keputusan berdampak apa yang akan terjadi kedepannya. Selain itu, kesehatan mental seorang individu juga memengaruhi suasana lingkungan sekitarnya. Kesehatan mental membantu kita untuk menggali potensi-potensi dan menjadi faktor produktivitas kita dalam menjalani sebuah kegiatan.

Sehat mental memberikan arti bahwa suatu keadaan seseorang yang sedang dalam kondisi baik bahkan dapat mengembangkan bakat yang ada pada dirinya serta dapat melewati setiap bentuk tekanan dalam kehidupan yang dijalaninya bahkan mampu ikut serta membantu lingkungan dia dalam bersosial.

Adapun gangguan mental yang terjadi yakni berupa kecemasan dan ketakutan akan terinfeksi virus khususnya pada awal-awal kemunculan COVID-19, yang kemudian berubah menjadi kecemasan karena ketakutan dan kehilangan pekerjaan oleh banyak masyarakat. Kecemasan ini pun memicu adanya kenaikan tingkat stress dan rasa putus asa yang dirasakan.

Pasalnya, kecemasan ini merupakan suatu kondisi tegang yang berhubungan dengan ketakutan, kekhawatiran, perasaan tidak aman, dan kebutuhan akan kepastian. Kecemasan ini pun merupakan respon terhadap apa saja yang sedang terjadi. menurut (Yustinus, 2006). Ketika kecemasannya bersifat tidak wajar, tentunya akan memberatkan dirinya dan menyebabkan kelumpuhan dalam memberikan keputusan (Yustinus, 2006: 263).

Ada beberapa golongan masyarakat yang sangat rentan terkena gangguan mental selama pandemi ini. Kondisi rentan ini adalah seperti perempuan, anak dan remaja, serta lansia. Kondisi tersebut perlu dijadikan perhatian mengingat perempuan memegang peran yang sangat penting dalam mengelola rumah tangga. Anak anak dan remaja pun tidak luput dari dampak kebijakan pembatasan penyebaran virus melalui sistem pembalajaran jarak jauh. Ruang gerak yang terbatas dan minimnya interaksi dengan teman sebaya selama masa pandemi dapat berpengaruh terhadap kesehatan jiwa mereka.

Apa sih dampaknya jika kita tidak menjaga kesehatan mental?

Pemberlakuan physical distancing memicu pengaruh pada kesehatan mental masyarakat. Tingkat stress semakin tinggi, terutama kepada remaja yang sejatinya merupakan kelompok usia paling rentan akan stress dan kecemasan kini dihadapkan kepada sebuah permasalahan baru akibat wabah COVID-19 yang akan semakin meningkatkan resiko terjadinya stress dan kecemasan. Kegiatan yang biasanya dapat mereka lakukan dengan wajar kini menjadi terbatas, akses sosial kepada individu dan komunitas juga tidak dapat mereka lakukan seperti biasanya. Hal inilah yang dapat menjadi tekanan-tekanan baru kepada kelompok remaja dan dapat membuat kerusakan mental remaja tersebut

Bagaimana sih caranya menjaga kesehatan mental?

Menurut saya, pengaruh terhadap kesehatan mental masyarakat perlu dilakukan pemulihan psikologis masyarakat. Pada dasarnya, gangguan kesehatan mental diakibatkan karena rasa takut, khawatir dan cemas yang berlebih. Untuk itu, masyarakat perlu membatasi dirinya agar tidak terlalu dibelenggu oleh kecemasan. Contohnya, Batasi koneksi dengan media sosial, bergantung pada media sosial sebagai sumber informasi tentang COVID 19 akan meningkatkan kecemasan. Sebaiknya, masyarakat menerima informasi dari kementerian masyarakat, WHO atau ahli epidemiologi kesehatan masyarakat yang terpercaya dan tetap aktif bergerak, berolahraga atau bermeditasi dapat melawan beberapa gejala fisiologis dari kecemasan.

Seharusnya pihak pemerintah atau lembaga-lembaga lain yang punya wewenang, sebaiknya bisa memberikan langkah preventif guna mengatasi permasalahan mental yang terjadi akibat pandemi virus corona ini.

DAFTAR PUSTAKA:

Martono, N. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Rajawali Pers

Semiun, Yustinus. (2006). Kesehatan Mental 3. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Jurnal:

Zulva, T. N. I. (2020). Covid-19 Dan Kecenderungan Psikosomatis. J. Chem. Inf. Model, 1-4

Organization, W. H. (2020). Mental health and psychosocial considerations during the COVID-19 outbreak, 18 March 2020: Worl

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image