Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dakwahpedia

Hukum Memakai Pil Penunda Haid Saat Puasa

Agama | Sunday, 19 Mar 2023, 20:18 WIB
Ilustrasi pil penunda haid

Salah satu cara untuk menunda haid adalah dengan mengonsumsi kontrasepsi hormonal yang mengandung hormon progesteron. Hormon ini dapat membantu menunda menstruasi selama Anda terus mengonsumsinya. Namun, penggunaan obat-obatan ini harus diawasi oleh dokter dan tidak boleh diambil tanpa resep medis.

Selain itu, ada beberapa herbal yang diyakini dapat membantu menunda menstruasi, seperti daun pepaya dan kulit kayu manis. Namun, efektivitas dan keamanan penggunaan herbal ini belum terbukti secara ilmiah, dan penggunaannya harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter.

Jangan lupa, menunda haid secara terus-menerus dengan obat-obatan tidak sehat dan dapat memiliki efek samping yang serius. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menunda menstruasi, lebih baik konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat dan aman.

Hukum konsumsi pil penunda haid saat puasa

Ibrahim Al-Hafnawi secara jelas mengatakan dalam buku kumpulan fatwanya sebagai berikut.

وتناول هذه الحبوب لأجل الصوم ليس ممنوعا شرعا، لأنه لا يوجد دليل على المنع، اللهم إلا إذا ثبت أنه يلحق الضرر بالمرأة لقوله صلى الله عليه وسلم لا ضرر ولا ضرار. ففي هذه الحالة يحرم تناولها. لذلك فمن الأفضل عند إرادة تناولها مشاورة طبيب مختص، إلا إذا كانت معتادة عليها، ولا يلحقها ضرر بسببها. والله أعلم

Artinya : “Mengonsumsi pil (untuk menunda menstruasi) agar dapat memenuhi syarat puasa tidak dilarang menurut hukum syara’ (agama) karena memang tidak terdapat dalil yang melarang. Lain soal kalau konsumsi pil itu membahayakan kesehatannya, maka konsumsi itu jelas dilarang berdasarkan hadits Rasulullah SAW, ‘Tidak boleh ada mudharat dan memudharatkan. Dalam kondisi mudharat seperti ini, menelan pil itu menjadi haram. Karena itu ada baiknya kalau ingin mengonsumsi pil (penunda menstruasi), perempuan itu berkonsultasi dengan ahli medis spesialis. Lain ceritanya kalau konsumsi pil itu sudah menjadi kebiasaannya saat (Ramadhan tiba) dan tidak membahayakan kesehatannya.”

Dari keterangan tersebut cukup jelas mengatakan bahwa diperbolehkan mengkonsumsi pil penunda haid dengan catatan tidak ada unsur yang membahayakan dan disarankan sebelum mengkonsumsi pil berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image