Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image GoldBringer

Rich QUACK Viral Lagi di Dunia Kripto Cryptocurrency

Bisnis | Monday, 13 Mar 2023, 10:52 WIB

Goldbringer, 13 Maret 2023

RichQUACK Viral Lagi

Setelah kemarin, 12 Maret 2023. $QUACK token dari perusahaan jutaan dolar viral seharian di twitter dengan 47.5 ribu cuitan.

Pagi ini setelah hashtag #RichQUACK ikutan muncul viral di pencaharian twitter, sebanyak 14.6 ribu cuitan, tidak lama kemudian sebanyak 15.8 ribu cuitan memakai hashtag RichQUACK muncul di twitter bersamaan dengan 46.8 ribu cuitan menyebutkan tokennya $QUACK juga viral. Dobel Trending di Twitter!

 

Twitter Trending Topic Search

Mengapa RichQUACK sekuat itu di sosial media?

Dengan 291 ribu pengikutnya di twitter, serta puluhan ribu anggota di telegram dan discord, wajar jika RichQUACK menjadi sangat kuat di sosial media dan terjaga 24 jam oleh komunitas manca negara; seperti Nigeria, Iran, Perancis , Cina, Jepang, Indonesia dll.

Apa saja sosial media RichQUACK?

Instagram richquackcom dengan 11 ribu pengikut; facebook Richquackofficial; 27ribu anggota; twitter @RichQUACK dengan komunitas sebesar 291 ribu dan masih banyak lagi seperti medium, coinmarketcap community, telegram, discord yang juga terbagi beberapa negara.

Pandangan saya sebagai penulis bahwa keaktifan dari komunitas benar ada nya, dengan intensnya komunikasi di telegram ,discord, ataupun twitternya bahkan twitter space baru² ini juga di galakan oleh perusahaan ini.

DISCLAIMER ON: Bukan Ajakan Komersial atau pun finansial; Tidak Ada Unsur Paksaan, sebelum berinvestasi, lakukan manajemen keuangan dan resiko, karena kripto adalah aset yang benar2 masih baru dan extra volatil.

Salam Kripto

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image