Harga Melambung, Rakyat Limbung
Agama | 2023-03-10 08:54:28Fenomena yang tak pernah berubah, setiap menjelang Ramadhan banyak kebutuhan pokok masyarakat yang naik. Pun saat ini. Beberapa harga bahan pangan sudah melambung, diantaranya cabai, minyak goreng, gula premium, ayam ras segar. Kenaikan ini terjadi 20 hari menjelang Ramadhan.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, memberikan data tentang harga cabai merah besar mencapai Rp. 42.200 per kilogram, naik dari harga bulan sebelumnya yang berkisar Rp. 36.250. Harga cabai rawit juga naik dari sebelumnya Rp. 42.600 naik menjadi Rp. 48.700. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek juga naik menjadi Rp. 21.750 dari sebelumnya dengan harga Rp. 20.100. untuk gula premium naik menjadi Rp. 15.900 dan ayam ras segar mencapai Rp. 33.800. (https://katadata.co.id/tiakomalasari)
Kenaikan harga ini dapat terjadi diantaranya karena ada peningkatan permintaan di masyarakat. Dengan pola peningkatan permintaan ini, tentunya upaya antisipasi sangat mungkin diambil. Namun, berulangnya lonjakan harga pangan menunjukkan kebijakan antisipasi tersebut tidak dipilih pemerintah. Dan seolah tingginya permintaan menjadi dalih untuk bisa dimaklumi semua, agar tidak banyak menuntut untuk diselesaikan.
Seharusnya fakta berulang yang membuat rakyat resah dan limbung ini mampu dihilangkan negara dengan menyediakan pasokan yang memadai dan menghilangkan semua bentuk monopoli pasar. Sayangnya ini tidak dilakukan karena negara tidak hadir dalam mekanisme penyediaan pasokan bahan pangan. Dengan dalih pasar bebas, korporasi dan pihak swasta lah yang meguasai pasar. Keberpihakan pemerintah pun tampak nyata dengan membebaskan mereka untuk mennetukan harga pasar berbagai bahan atau barang. Nampak nyata bahwa kapitalisme lah biang dari semua keresahan masyarakat ini. Kapitalisme tidak menghadirkan negara dalam kepengurusan rakyat, justru yang hadir adalah para korporasi yang syarat dengan kepentingan modal dan keuntungan.
Sungguh realitas ini sangat berbeda jauh dengan realitas Islam. Islam memposisikan negara sebagai pengatur urusan umat, bukan hanya sebagai regulator yang memberikan fasilitas bagi korporasi untuk berjual beli dengan masyarakat. Negara wajib memastikan mekanisme pasar sesuai syariat, dan memastikan penegakan hukum ekonomi Islam terkait produksi, distribusi, perdagangan, dan transaksi. Praktek penimbunan, menaikkan atau menurunkan harga dengan tidak wajar yang merusak pasar, berbagai bentuk penipuan, rekayasa dalam permintaan dan penawaran barang, tekanan, dan keterpaksaan harus dihilangkan oleh negara.
Pada masa Rasulullah saw, beliau sendiri yang melakukan pengawasan terhadap pasar, dalam rangka mencegah berbagai kecurangan pasar dan praktik kotor di pasar. Beliau mengangkat Saa’d bin Sa’id al-Ash sebagai petugas pasar yang wewenangnya meyelesaikan pelanggaran di pasar. Ini terus berlangsung sampai masa khulafaurasyidin dan para khalifah setelahnya. Pada masa Abbasiyah, ada qadli hisbah yang saat itu berfungsi sebagai pengatur pasar, pemelihara pasar dari masuknya bahan makanan yang merusak masyarakat, penipuan dalam berdagang, kecurangan timbangan, dan aktivitas penimbunan barang. Inilah wujud tanggung jawab negara agar bisa mencegah segala bentuk distorsi atau penyimpangan di pasar, sehingga stabilitas negara akan terwujud.
Selain itu, khalifah selaku pemimpin umat akan mengambil berbagai kebijakan, yaitu dalam menjaga stok pangan supaya permintaan dan penawaran stabil, maka menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal. Khalifah memastikan lahan berproduksi dengan baik, infrastruktur pengangkutan hasil panen dijamin, riset dan inovasi peningkatan produksi didukung sepenuhnya. Dengan penguasaan stok pangan di tangan negara, maka akan mudah menjalankan kebijakan distribusi pangan dari daerah yang tingkat produksi berlebih ke daerah yang mengalami kalangkaan barang. Yang tidak kalah penting, negara senantiasa mengedukasi masyarakat berkaitan dengan ketaqwaan dan syariat bermuamalah. Karena ketaqwaan individu adalah pilar penting tegaknya sistem.
Demkianlah kebijakan dalam sistem Islam, yang dapat menjadi solusi jitu bagi keresahan masyarakat akan naiknya harga barang yang terus berulang. Saatnya kita kembali taat syariat, yang menjamin kehidupan sejahtera dunia akhirat. Wallahu a’lam bishowab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.