Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fa'iz Azmi Fauzia

Menakar Kepemimpinan Perempuan

Politik | Thursday, 09 Mar 2023, 14:17 WIB

Partisipasi perempuan Indonesia dalam Parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank (2019), negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Kaum perempuan sebenarnya mempunyai peluang dan kesempatan yang besar untuk berpartispasi dalam dunia politik. Saat ini peluang perempuan semakin terbuka untuk menjadi pemain, bukan lagi sekedar partisipan pasif. Partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik. Pentingnya perempuan masuk dalam politik Karena berkaitan atas penentuan kebijakan yang pro terhadap perempuan. Peran perempuan sangat dibutuhkan dalam dunia politik, karena segala hal-hal dan kebijakan yang berhubungan dengan perempuan harus ada keikutsertaan dan pengawalan dari perempuan itu sendiri.

Ada tiga faktor yang memberi harapan terbukanya peluang kepada kaum perempuan untuk meningkatkan perannya di dunia politik. Pertama semakin banyak perempuan yang berpendidikan dan memiliki kesadaran pentingnya perempuan terjun ke dunia politik untuk berpartisipasi membangun Indonesia yang maju dan sejahtera. Selanjutnya, tren politik nasional di era Orde Reformasi yang memberi alokasi 30 persen kepada kaum perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif

 

Melihat partisipasi perempuan dalam pemilu 2019 memang terlihat banyak, namun dalam keterwakilannya itu yang kurang dari 30 persen. Faktor internal dan eksternal dari perempuan masih menjadi masalah yang berlapis-lapis untuk perempuan. Ketika perempuan memutuskan untuk bergabung dalam dunia politik bisa dikatakan faktor internalnya sudah selesai, faktor internal seperti dukungan keluarga, kesadaran diri perempuan itu sendiri, kemampuan dan ketakutan perempuan dalam kontestasi.

Namun keterwakilannya dalam tatanan kursi legislatif maupun jajaran eksekutif yang belum tercapai bisa jadi disebabkan oleh faktor eksternal dari perempuan itu sendiri, misalnya perempuan hanya dijadikan pemanis terkait kuota 30 persen itu sendiri meskipun belum tercapai, dukungan perempuan terhadap perempuan sendiri yang masih kurang begitupun dengan support laki-laki terhadap perempuan yang berpartisipasi dalam politik. Banyak pemilih yang masih beranggapan bahwa panggung politik hanya untuk laki-laki dan bagi perempuan masih sangat tabu, dan stigma dunia politik didominasi oleh laki-laki masih sangat kental sehingga jumlah perempuan yang lolos dan mendapatkan suara terbanyak masih sedikit, akhirnya keterwakilan 30 persen belum bisa tercapai.

Jikalau ditelaah lebih dalam pada dasarnya, perempuan memiliki banyak peran dalam kehidupan. Di ranah politik terutama dalam konteks parlemen, perempuan sangat bisa menjadi aktor dalam memperjuangkan hak-hak perempuan hingga merumuskan kebijakan yang sifatnya long term yang bisa langsung berdampak bagi generasi penerus bangsa. Kemudian perempuan juga bisa menjadi penumbuh Equal rights ketika sudah mendapatkan kursi di parlemen.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image