Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Kemenkumham Riau Ajak Merek Lokal Riau Mendunia Dan Tingkatkan Nilai Ekonomi

Info Terkini | Wednesday, 08 Mar 2023, 16:17 WIB

Pekanbaru – Menyikapi perkembangan talenta di bidang industri kreatif khususnya di Wilayah Riau dalam mengembangkan potensi ekonomi di berbagai bidang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku industri kreatif dalam menjaga dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual, Rabu (8/3).

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Riau

Mengusung tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi dengan Mendaftarkan Merek Lokal Menuju Go Internasional”, kegiatan ini digelar pada ballroom Hotel Grand Zuri Pekanbaru dengan mengundang perangkat pemerintah di bidang kebudayaan dan pariwisata, insan pers, stand Up Indo Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu, Kelompok Fotografi dan videografi, sanggar seni, asosiasi pertextilan, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu turut hadir langsung untuk membuka kegiatan secara resmi. “Ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. Pekanbaru memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945,” sebut Kakanwil saat menyampaikan sambutan.

Melalui kesempatan ini Kakanwil juga menyampaikan bahwa masifnya penggunaan media sosial, tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral. Kondisi ini berpotensi besar mengakibatkan para pelaku ekonomi kreatif mengalami pencurian ide. “Dengan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual dapat memberikan pengaruh terhadap kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global. Untuk itu diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan produk, merek, atau ide untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual,” tambah Kakanwil.

Untuk meningkatkan pemahaman para peserta, didapuk narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain; Irawan Harahap selaku Konsultan Kekayaan Intelektual, dan Roni Rakhmad dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image