Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Malang

Barbershop Lapas Kelas I Malang Semakin Kekinian

Info Terkini | 2023-03-08 08:25:12

MALANG - Sabtu (04/03/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim meningkatkan Kegiatan Bimbingan Kerja Pangkas Rambut (Barbershop) yang tidak kalah dari pemangkas rambut profesional di luar, karena tukang pangkasnya memang profesional dikalangan masyarakat, sehingga kemampuannya tidak diragukan lagi.

Tenaga-tenaga terampil dari Warga Binaan Lapas Kelas I Malang yang sudah mendapatkan pelatihan kemandirian ditambah dengan kondisi tempat yang nyaman dan asri membuat setiap pengunjung yang datang untuk memotong rambut atau sekedar merapikan kumis dan jenggot semakin nyaman dan betah untuk berlama-lama disana tanpa kebosanan.

Ada 3 WBP sebagai Eksekutor BarberShop salah satunya yakni Tony Agung Selaku Tamping Barbershop, mengatakan kalo setidaknya ada 12 sampai 17 orang perhari datang untuk memotong rambutnya.

Keterampilan ini merupakan keterampilan yang memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang yang memang sebelumnya memiliki keterampilan untuk memangkas rambut dan disertai pelatihan.

Rudi Effendi Petugas Pembina mendukung keterampilan ini selain sebagai wujud pembinaan di Lapas, keterampilan ini juga berfungsi untuk mencukur rambut WBP yang mulai berantakan dan tidak terurus.

“Kami sebelumnya sudah melaksanakan pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bisa memangkas rambut dan hasil dari pelatihan itu kami bisa mengembangkan tempat untuk potong rambut bagi WBP,” ucap Rudi Effendi.

L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image