Menjawab Perubahan Masa Kini, Petugas Rutan Demak Gunakan Digital ID
Teknologi | 2023-03-07 21:50:26*DEMAK*- Nilai-nilai ASN “Berakhlak” merupakan fondasi baru bagi Aparatur Sipil Negara demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. BerAKHLAK sendiri merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Salah satu nilai core value ASN BerAKHLAK adalah adaptif. Adapun sikap implementasi yang dapat menggamarkan nilai adaptif adalah cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas serta bertindak proaktif.
Implementasikan nilai tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah instruksikan petugas untuk menggunakan Indentitas Kependudukan Digital atau Digital ID. Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DINDUKCAPIL) Kabupaten Demak, Selasa (07/03/2023) petugas Rutan Demak lakukan pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi yang dilakukan Rutan Demak dalam menghadapi perubahan yang ada.
“Seiring berjalannya waktu, perubahan-perubahan di dunia ini pasti akan terjadi. Adanya Identitas Kependudukan Digital ini merupakan bentuk perubahan nyata proses digitalisasi masa kini. Penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan tersebut, saya harap terus dilakukan”, ungkap Riski Burhannudin.
“Sebagai wujud implementasi nilai adaptif, jadilah ASN kekinian, ASN yang dapat menyesuaikan perubahan masa kini dan tentunya tetap menunjukkan perubahan kearah yang positif”, tambahnya.
Adapun manfaat digunakannya Identitas Kependudukan Digital ini adalah mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP dan mempermudah akses data anggota keluarga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.