Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Pastikan Hak Memilih Warga Binaan, KPU dan Bawaslu Temanggung kunjungi Rutan Temanggung

Info Terkini | Tuesday, 07 Mar 2023, 12:27 WIB

Temanggung-Semua Warga negara Indonesia yang sudah dewasa berhak untuk menjadi pemilih dalam Pemilu yang akan diadakan tahun depan. Tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan negara (Rutan) Temanggung, Pagi Ini Rutan Temanggung kedatangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung dan Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Temanggung guna mensosialisasikan pendataan daftar Pemilih. Senin (6/3).

Disambut oleh Kepala Sub SeksiPelayanan Tahanan (Yantah) Taat Eko S, Petugas dari KPU yang berjumlah 2 orang dan Petugas dari Bawaslu yang berjumlah 4 orang menjelaskan tentang pendataan Warga binaan sebagai calon pemilih dalam pemilu 2024 mendatang.

Taat Eko menjelaskan, Rutan Temanggung Bersinergi dengan KPU dan Bawaslu guna terselenggaranya Pemilu 2024 yang tertib dan aman.

“Kami bersinergi dengan KPU Temanggung serta Bawaslu Temanggung demi tercapainya Pemilu 2024 yang tertib dan aman (Humas Rutan temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#RutanTemanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image