Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Kemenkumham Jateng Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Standar Kesehatan Jiwa Bagi WBP

Eduaksi | Tuesday, 07 Mar 2023, 12:17 WIB

CILACAP - Pelayanan kesehatan jiwa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Negara maupun Lembaga Pemasyarakatan diperlukan standar yang sesuai dalam pelaksanaannya.

Salah satunya adalah kapasitas petugas kesehatan dalam pengendalian masalah kesehatan jiwa. Standar tersebut diterapkan sebagai tolak ukur pelayanan yang diberikan kepada WBP.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan tim dari RSCM FKUI melakukan evaluasi pelaksanaan standar kesehatan jiwa sebagai upaya memenuhi kebutuhan jiwa bagi WBP yang dilangsungkan di Cilacap, tanggal 6 hingga 8 Maret 2023 mendatang.

Tim Kanwil yang diwakili oleh Kasubid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Khrisna Murti beserta rombongan lainnya mengawali kegiatan dengan mengunjungi 4 (empat) Lapas di Nusakambangan yakni Lapas Batu, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Karanganyar.

Disana tim melakukan evaluasi terhadap tenaga kesehatan saat memberikan instrumen dari perawat untuk WBP. Ditemukan kendala yang dialami adalah kesulitan dalam tindak lanjut perawatan pada WBP dengan gangguan jiwa, khususnya saat merujuk ke psikiater di RSUD Cilacap.

Pada kesempatan tersebut psikiater yang hadir turut membantu memberikan penanganan pada WBP yang mengalami gangguan jiwa berat.

Usai mengunjungi Lapas di Nusakambangan, kegiatan dilanjutkan penguatan kapasitas petugas terkait pengendalian masalah kesehatan jiwa yang berlangsung di Hotel Aston Inn, Cilacap.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Kesehatan Lanjutan Ditjenpas, Muhammad Kamal. Ia menyampaikan bahwa kondisi Kesehatan Mental/Jiwa tidak lagi bisa dianggap remeh, khususnya di Lapas/Rutan/LPKA.

Selanjutnya disampaikan materi tentang pentingnya isu kesehatan jiwa di Lapas dan Rutan yang disampaikan oleh dr. Natalia Widiasih dan dilanjutkan dengan materi dari Sehat Jiwa dengan tema Petugas Pemasyarakatan yang Empatik dan Pendengar Aktif dengan Hati.

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#RutanTemanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image