Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Miftah Khilmi Hidayatulloh

Empat Periodesasi Tafsir Al-Qur'an

Agama | Tuesday, 28 Feb 2023, 22:04 WIB

 

Dhahabi memaparkan periodesasi sejarah Tafsir Alquran dari masa nabi Muhammad sampai era modern dalam tiga periode. Pertama adalah periode nabi Muhammad dan para sahabatnya (610-687 M). Kedua adalah periode tabiin (687-750 M). Ketiga adalah periode kodifikasi tafsir (750- saat ini).

Periodisasi selanjutnya adalah teori yang diuraikan oleh Goldzilher. Periodisasi yang dia tawarkan lebih pada pemaparan aliran-aliran. Namun, pada awal periodisasi dan akhir periodisasi memperlihatkan adanya usaha pengurutan munculnya aliran tersebut. Walaupun, memang, pada era pertengahan tidak mudah mengurutkan kemunculan dari tiap aliran tafsir yang ada. Goldsilher berpendapat ada lima aliran Tafsir Alquran. Aliran pertama adalah tafsir riwayat. Kedua adalah tafsir teologis. Ketiga adalah tafsir sufistik. Keempat adalah tafsir sektarian. Kelima adalah tafsir modernis.

Shihab membagi periodisasi Alquran dalam dua periode. Periode pertama adalah era perkembangan tafsir bil ma'tsur. Periode kedua adalah era perkembangan corak-corak penafsiran, seperti: bahasa, filsafat, teologi, ilmu alam, fiqih, dan tasawuf.

Terakhir adalah teori periodisasi Tafsir Alquran perspektif Mustaqim. Beliau berpendapat bahwa sejarah panjang Tafsir Alquran sejak zaman Nabi sampai saat ini dapat dipetakan menjadi tiga periode. Pertama adalah periode klasik (6-7 M). Kedua adalah periode pertengahan (9-15 M). Ketiga adalah periode modern kontemporer (18-21 M).

Demikian periodisasi menurut 4 perspektif para pakar. Informasi yang kami uraikan di atas dapat digunakan sebagai bahan preliminary research. Informasi tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut di disertasi kami, sehingga pembaca dapat memperoleh kesimpulan-kesimpulan sejarah berdasarkan referensi-referensi yang detail. (Miftah Khilmi Hidayatulloh)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image