Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Warga Binaan Rutan Temanggung Dapatkan Penyuluhan Hukum

Info Terkini | Tuesday, 28 Feb 2023, 12:26 WIB

Temanggung – Berdasarkan Surat Nomor : W13.PAS.PAS.45.PK.01.01-0282 kepada Lembaga Bantuan Hukum( LBH) Temanggung, Pagi ini, Rumah tahanan Negara (Rutan) Temanggung kedatangan Tamu dari LBH Temanggung. Kedatangan LBH Temanggung ke Rutan temanggung untuk penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Temanggung yang masih ber setatus Tahanan. Selasa (28/2).

Kegiatan ini adalah kali kedua LBH Temanggung melaksanakan penyuluhan di Rutan Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh 18 orang WBP Yang masih ber setatus Tahanan, diharapkan untuk para warga binaan Rutan Temanggung yang kurang mampu, akan memperoleh pendampingan dalam menghadapi proses Hukum, Seperti kata Taat Eko Suratno selaku Kepala sub seksi pelayanan Tahanan.

“Kami Berharap dengan adanya penyuluhan ini, kalian (WBP) akan memperoleh pendampingan dalam menjalani proses hukum “Ujar Taat Eko saat membuka acara.

Tidak seperti sebelumnya, kali ini acara di isi oleh Irwan Kuncoro S.H. dikarenakan direkturLBH Temanggung Muhamad Jamal SHI., SH., MH., CM sedang tidak ada di tempat. Irwan menjelaskan tentang bagaimana cara bisa mendapatkan pendampingan dari LBH Temanggung. (Humas Rutan Temanggung).

#Ayuspahruddin

#Kemenakumham Jateng

#Rutan Temanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image