Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Malang

Senandung Rindu Dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang

Info Terkini | Saturday, 25 Feb 2023, 11:46 WIB

Malang - Jum'at (17/2/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berikan ruang berkarya untuk para Warga Binaan. Seperti yang dilakukan dua Warga Binaan dengan mendendangkan lagu Selalu Rindu dari Vita Alvia.

Lagu ini memberikan makna rindu yang mendalam pada keluarga yang dicinta. Sama seperti kebanyakan warga binaan yang memiliki rasa kerinduan para keluarga mereka, karena belum bisa bertemu untuk sementara waktu.

Lagu Selalu Rindu dibawakan dalam Live Session oleh 2 orang Warga Binaan di taman New Pojok Kuliner Lapas Kelas I Malang. Sudirman sebagai vocal dan Ichmanul Muzaki menjadi pengiring musiknya. Lagi ini awal dirilis oleh Samudra Record pada 15 Januari 2017.

Dengan mendendangkan lagu ini seakan pengingat bagi semua warga binaan tentang pentingnya keluarga dan orang yang dicintai. Saat terpisah sementara karena hukuman yang dijalani, rasa rindu tentu ada. Serta bisa jadi momentum bangkit lebih baik untuk berperilaku yang baik, benar dan tak melanggar hukum lagi.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengapresiasi hasil karya Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang. Beliau memberikan ruang berkarya untuk para WBP di dalam Lapas untuk mengurangi penat dalam menjalani pidana.

"Lagu yang indah, Berharap dengan lagu tentang kerinduan ini menjadi momentum instrospeksi penyesalan akan kesalahan yang telah dilakukan. Dan jadi momentum untuk bangkit menjadi pribadi yang lebih baik lagi bagi keluarga dan masyarakat" tegas Heri Azhari, Kalapas Lapas Kelas I Malang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image