Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Danish Official

Belajar dari Mimpi Hassan Abid, Bagaimana Musik Menurut Pandangan Islam?

Agama | 2023-02-22 20:01:24
Sumber : Unggahan Foto Instagram @hassanabid991

Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan berita yang beredar melalui seorang influencer TikTok dan Youtube ternama yang berasal dari Pakistan bernama Hassan Abid. Dia adalah influencer yang cukup terkenal dengan konten transisinya.

Namun ketika orang-orang memulai tahun 2023 dengan lembaran baru, ia justru mendatangkan kabar yang menggemparkan melalui akun instagram-nya @hassanabid991 pada 23 Januari 2023 lalu, kemudian menghapus semua konten-konten yang ia buat di media sosialnya.

Kira-kira apa alasanya?

Dalam konten yang Hassan Abid unggah, mengungkapkan bahwa dirinya akan kembali ke jalan yang lebih baik dan bertaubat setelah melakukan aktivitas yang menurutnya adalah hal-hal yang mendatangkan maksiat dan mudhorot. Usut punya usut, hal tersebut mulai ia lakukan ketika mendapatkan hidayah melalui sebuah mimpi yang menakutkan.

Hassan mengatakan bahwa selama beberapa hari ini ia sering bermimpi tentang teman seprofesinya yang meninggal kecelakaan beberapa bulan yang lalu. Dalam mimpi itu, ia diperlihatkan kejamnya siksa api neraka yang ada pada temannya.

Dalam mimpi yang ia alami, ia mengaku melihat dan mendengar temannya sedang teriak kesakitan. Namun entah mengapa, mimpi tentang temannya itu selalu menghantuinya setiap hari.

Hassan menceritakan bahwa temannya disiksa oleh malaikat maut yang memasukan tembaga panas ke dalam telinganya hingga keluar nanah dari telinga,indra sampai kuku temannya itu. Karena mimpi itulah ia merasa tidak tenang.

Setelah itu, ia mulai memutuskan untuk bersedekah atas nama temannya itu, lalu mengumandangkan adzan dan mendoakanya. Namun ternyata, hal-hal yang ia lakukan belum cukup untuk membantu temannya. Mimpi yang sama masih dialaminya.

Suatu hari, Hassan dapat berbicara pada temannya itu dalam mimpi. Lalu ia bertanya "Mengapa mereka melakukan itu padamu? Padahal kamu adalah orang yang selalu menghormati orang tuamu dan menjaga sholatmu. Dosa apa yang telah kamu perbuat?" ujarnya dalam narasi yang ia unggah di Instagram-nya.

“Musik temanku Musik! Setelah aku mati dan Allah memasukkanku ke dalam kuburan saat itu juga aku disiksa,” pungkas temannya dalam mimpi.

Temannya memberitahu Hassan bahwa siksaanya itu berasal dari dosa jariyah yang terus mengalir. Dosa tersebut berasal dari berbagai foto dan video yang ia unggah dalam akun media sosialnya yang mengandung musik dan mengundang maksiat.

"Ini disebut dosa Jariyah Gunnah, inilah yang menuntun saya ke jalan yang lebih baik" ujar Hassan.

Kemudian ia meminta agar seluruh pengikutnya di media sosial untuk menghapus semua konten-konten video yang miliknya. "Saya minta untuk menghapus semua konten saya, agar tidak menambah hukuman saya" tambah Hassan.

Akhirnya Hassan mencoba untuk meretas dan menghapus konten-konten temannya yang ada di media sosial melalui bantuan hacker. Setelah itu mimpi-mimpi tentang temannya tak lagi menghantuinya.

Dari mimpi ini, pastinya kita bertanya-tanya apakah musik sangat dilarang dalam islam? sebagaimana kita ketahui bahwa manusia di dunia ini sangat menyukai musik, apalagi aktivitas di media sosial yang ramai dengan nuansa musik yang menggambarkan perasaan penggunanya, entah dalam beraktivitas, bersantai, maupun melepas penat.

Bagaimana Musik dalam Pandangan Islam?

Dilansir dari laman resmi Detik Hikmah (21/2/2023), Ternyata musik bukanlah sesuatu yang dilarang dalam ajaran Islam. Umat muslim diperbolehkan mendengarkan musik dan lagu asalkan tidak berlebihan serta tidak menimbulkan hal yang menyebabkan keburukan.

Mengutip buku Kuliah Adab yang disusun 'Aabidah Ummu 'Aziizah, S. Pd. I, Ayub, S. Pd. I, M. A., Ilham Ibrahim, S. Pd., dan Qaem Aulassyahied, S. Th. I, M. Ag., dijelaskan secara jelas perihal musik dan lagu dalam ajaran Islam.

Bahwa hukum musik, bernyanyi dan seni pada dasarnya adalah boleh (mubah), selaras dengan fitrah kemanusiaan yang senang dengan keindahan. Musik bersifat dinamis sehingga bisa disesuaikan dengan suasana.

Kemudian mengutip dari laman resmi Nadhlatul Ulama (NU), mengenai alasan ulama mengharamkan adanya musik karena faktor-faktor tertentu.

Pertama, karena didalam musik tersebut mengandung hal-hal kemungkaran seperti judi, menyembah selain Allah, bahkan yang sedang marak di media sosial ketika perempuan mengumbar auratnya sambil bergoyang agar dirinya viral.

Artinya, apabila kita mendengarkan nyanyian sekedar nyanyian saja, musik untuk bermusik saja, tidak untuk hal maksiat maka hal ini diperbolehkan.

Kedua, karena adanya instrumen alat musik yang dilarang, yang sejatinya tidak semata-mata instrumen alat musik itu yang menyebabkan haramnya nyanyian, melainkan karena ilat (sebab)nya alat-alat itu identik dengan syiar orang-orang yang berperilaku buruk.

Contoh, alat musik seruling dan gitar pada masa lalu diharamkan dalam islam karena alat musik ini dahulu identik dengan pemabuk, pezinah dan lain sebagainya.

Namun hari ini gitar dan seruling tidak lagi identik dengan hal-hal yang buruk, justru saat ini digunakan sebagai nyanyian dakwah seperti yang digunakan oleh Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta, juga digunakan grup qasidah perempuan yang legendaris, bernama Nasidaria.

Artinya, selagi alat-alat musik digunakan sesuai syariat islam dan tidak identik dengan hal-hal berbau kemaksiatan maka dibolehkan dalam islam.

Dari mimpi Hassan Abid tersebut kita belajar bahwasanya pada zaman yang serba canggih ini, ketika konten bernuansa musik tersebar dimana-mana, kita boleh saja menyebarkannya, namun didalamnya tidak terdapat unsur yang mengundang hal-hal negatif.

Semoga dari mimpi ini kita dapat memetik pelajaran penting tentang bagaimana memanfaatkan musik dengan baik, sehingga dapat bermanfaat pula untuk orang-0rang disekitar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image