Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ardiyan Hendra Pratama

Satu Abad Dedikasi NU Untuk Indonesia Dan Peran Penjaga Peradaban Islam Di Dunia

Lomba | Saturday, 11 Feb 2023, 19:43 WIB
Menuju Pembaharuan Dan Kebangkitan Nu Di Abad Kedua

Di usia Nahdlatul Ulama yang tua ini, Jika kita cermati dengan seksama ternyata pendirian Nahdlatul Ulama (NU), melalui proses waktu yang panjang dari berbagai motif yang melatarbelakangi. Dan proses berdirinya NU tidak lepas dari perjuangan dan peran “Tokoh Empat Serangkai" yakni ke empat nama ulama yang memiliki peran penting dalam proses pendirian NU yaitu, Kyai Wahab Hasbullah sebagai pencetus ide, Kyai Hasyim Asy’ari sebagai pemegang kunci dan syaikhona Muhammad Kholil sebagai penentu berdirinya NU, dan satu ulama lagi yaitu Kyai As’ad Syamsul Arifin. Peran Kyai As’ad dalam konteks ini adalah meneguhkan sikap dan pandangan Kyai Hasyim Asy’ari untuk mendirikan NU.Dan pesan simbolik Syaikhona Kholil inilah yang telah menepis keraguan, kegamangan dan kegelisahan Kyai Hasyim Asy’ari untuk mendirikan NU. Isyarah “Tongkat Musa” dan “Tasbih” yang diberikan Syaikona Kholil kepada Kyai Hasyim Asy’ari melalui Kyai As’ad Syamsul Arifin berhubungan dengan jam’iyyah sekaligus jama’ah NU. “Tongkat Musa” adalah simbol komando dan kepemimpinan (leadership). Sementara “Tasbih” adalah simbol spiritualitas dan simbol budaya. Kombinasi keduannya, diharapkan agar pemimpin NU memiliki pandangan, sikap, dan tindakan yang terjaga keseimbangannya antara kebutuhan dunia dan ukhrawi.

Ada tiga alasan yang melatarbelakangi lahirnya Nahdlatul Ulama 31 Januari 1926:

1. Motif Agama.

Bahwa Nahdlatul Ulama lahir atas semangat menegakkan dan mempertahankan Agama Allah di Nusantara, meneruskan perjuangan Wali Songo. Terlebih Belanda-Portugal tidak hanya menjajah Nusantara, tapi juga menyebarkan agama Kristen-Katolik dengan sangat gencarnya.

2. Motif Nasionalisme.

NU lahir karena niatan kuat untuk menyatukan para ulama dan tokoh-tokoh agama dalam melawan penjajahan. Semangat nasionalisme itu pun terlihat juga dari nama Nahdlatul Ulama itu sendiri yakni Kebangkitan Para Ulama.

Sejarah mencatat, meski bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, 53 hari kemudian NICA (Netherlands Indies Civil Administration) nyaris mencaplok kedaulatan RI. Pada 25 Oktober 1945, 6.000 tentara Inggris tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasukan itu dipimpin Brigadir Jenderal Mallaby, Panglima Brigade ke-49 (India). Penjajah Belanda yang sudah hengkang pun membonceng tentara sekutu.

Praktis, Surabaya genting.
Pada 23 Oktober 1945, Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari atas nama Pengurus Besar NU mendeklarasikan seruan jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad itu: a) Pertama, setiap muslim – tua, muda, dan miskin sekalipun- wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia. b) Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada. c) Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional, maka harus dihukum mati.

3. Motif Mempertahankan Faham Ahlussunnah wal Jama’ah.

Kemenangan Ibnu Saud atas raja Syarif Husein di tanah Hijaz membawa dampak yang besar terhadap perkembangan Islam di dunia, termasuk di Indonesia. Ibnu Saud adalah murid Setia Muhammad bin Abdul Wahab, yaitu tokoh pendiri paham Wahabi. Suasana di negeri Hijaz utamanya di Mekkah dan Madinah muncul larangan-larangan terkait dengan praktik ibadah seperti larangan bermazhab, larangan berziarah ke makam-makam Pahlawan Islam dan larangan praktek ibadah haji sesuai mazhab 4. Hal tersebut membuat para ulama Ahlussunah Wal Jamaah di tanah air termasuk KH. Abdul Wahab Hasbullah menjadi prihatin. Dan akhirnya, beliau bersama KH. Hasyim Asy'ari membentuk Komite Hijaz. Dan membuat keputusan bahwa yang menjadi delegasi komite Hijaz adalah KH. Raden Asnawi Kudus sebagai delegasi komite Hijaz. Pada forum itu juga telah disepakati bahwa delegasi tersebut di atas namakan Jami'iyyah Nahdlatul Ulama. Nama ini atas usulan KH. Mas Alwi. Hari bersejarah tersebut jatuh pada tanggal 16 Rajab tahun 1344 Hijriyah atau bertepatan dengan 31 Januari 1926 M yang suratnya dikenang dan diperingati sebagai hari lahirnya Nahdlatul Ulama.

Namun demikian, KH. Raden Asnawi Kudus selaku utusan komite Hijaz tidak sampai ke tanah suci karena Tertinggal kapal laut. Pada akhirnya yang kemudian berangkat adalah KH. Abdul Wahab Hasbullah dan Syekh Ghonaim Al-Misri dan berhasil bertemu dengan raja Ibnu Saud.


Misi utama delegasi Jami'iyyah Nahdlatul Ulama ini di antaranya adalah:

•Meminta kepada raja Ibnu Saud untuk tetap memberlakukan kebebasan bermadzhab 4 yaitu Hanafi Maliki Syafi'i dan Hambali

•Memohon tetap diperbolehkan mengunjungi situs-situs bersejarah Islam, karena tempat-tempat tersebut telah diwakafkan untuk masjid, seperti tempat kelahiran Siti Fatimah dan lain sebagainya.Memohon

•agar disebarluaskan ke seluruh dunia setiap tahun sebelum jatuh musim Haji dan mengenai Urusan Haji seperti ongkos haji, ongkos perjalanan sekitar Mekkah Madinah.

Jadi selain alasan keagamaan, nasionalisme, dan mengembangkan Islam yang berhaluan Ahlussunah Wal Jamaah, lahirnya Nahdlatul Ulama juga di dorong oleh semangat untuk mempertahankan peradaban Islam di dunia. Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada 31 Januari 1926 juga dipicu oleh peristiwa besar internasional terkhusus dunia Islam. Pada saat itu, terjadi peristiwa politik dan keagamaan yang mengguncang dunia.
Dua peristiwa itu saling berkaitan erat. Diawali dengan peristiwa runtuhnya Kekhalifahan Turki pada 3 Maret 1924. Keruntuhan itu memunculkan dua kubu yang ingin mendirikan kekhalifahan baru, yakni kubu Kairo di Mesir bersama Rasyid Ridha dan kubu Mekah yang mula-mula diinisiasi Syarif Husein.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image