Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatimah Azzahra

Ramai Penculikan Anak, Krisis Keamanan Negara

Gaya Hidup | Saturday, 11 Feb 2023, 01:38 WIB

Setiap anak yang lahir katanya dijamin haknya. Diantaranya adalah hak mendapatkan perlindungan dari Penculikan, penjualan dan trafficking, juga perlindungan dari eksploitasi seksual, penyalahgunaan obat-obatan, serta sebagai pekerja anak. Itulah hak anak seperti yang tercantum dalam UU perlindungan anak no. 23 tahun 2002. Sayangnya, ekspektasi tak seperti realita.

Ramai Penculikan Anak

Media sosial ramai memberitakan kasus Penculikan Anak. Mulai dari kasus Penculikan di Makassar yang akhirnya dibunuh. Lalu kasus Penculikan Anak oleh pemulung yang dipaksa untuk memulung. Di Jakarta, Bekasi, Cilegon, Bandung, Gresik, Tangerang, Semarang, Sleman hingga Pontianak dihebohkan dengan kasus Penculikan Anak.

Walau pihak kepolisian menyatakan kebanyakan video yang beredar viral merupakan hoaks, tapi tak menafikan terjadinya Penculikan Anak di beberapa daerah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bahkan menyebut kasus penculikan anak memang makin marak. Sepanjang 2022 terjadi 28 kasus, naik dibandingkan pada 2021 (15 kasus). (CNN Indonesia, 2-2-2023)

Maka, pemerintah pun tetap memperhatikan kasus Penculikan Anak ini. Diantaranya seperti dilansir dari laman Republika.co.id (31/1/2023), Wali kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pengawasan anak di sekolah dilakukan termasuk keamanannya. Namun, pengawasan anak-anak sejak keluar rumah hingga ke sekolah atau sebaliknya berada di tangan orang tua.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo angkat bicara soal isu percobaan penculikan anak di Kabupaten Sleman. Ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mengantisipasi penculikan Anak (1/2/2023). Wali Kota Bandarlampung, Eva Diana pun mengimbau para orang tua untuk menjemput anak-anak di sekolah setelah kegiatan belajar mengajar selesai menyusul munculnya kasus-kasus penculikan anak. (republika.co.id, 2/2/2023)

Anak yang butuh eksplorasi, perlu dilatih kemandirian, kini tak leluasa karena keamanannya terancam. Sungguh menyedihkan.

Berbagai Faktor Penyebab Penculikan

Tak ada asap jika tak ada api. Tentu ada sebab akibat dari kasus ini. Penyebab terjadinya kasus Penculikan ini perlu kita ketahui dan analisis agar bisa dihindari dan ditanggulangi.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya kasus penculikan Anak. Pertama faktor ekonomi, sebagaimana pengakuan penculik anak di Makassar yang tergiur menjual organ korban demi mendapatkan Cuan. Pemulung yang menculik Malika untuk diperkerjakan sebagai pengemis atau pemulung. Jelaslah bahwa motivasi ekonomi menjadi sebab dilakukannya Penculikan. Kesulitan ekonomi sukses membutakan mata hingga tega melakukan apa saja, termasuk menculik anak orang lain.

Kedua, terkikisnya keimanan. Sistem sekularisme yang diterapkan saat ini sudah sukses menjauhkan iman dari diri manusia. Banyak yang tak sadar bahwa sekecil apapun perbuatan mereka akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Tak terlihat takutnya akan azab Allah jika di dunia berbuat maksiat, zalim pada sesama. Hilang keyakinan akan rezeki dari Allah. Hilang rasa sabar dan syukur atas keadaannya. Malah banyak yang menyalahkan keadaannya.

Muslim pun banyak yang tak paham ajaran agamanya. Bahwa wajib hukumnya ayah untuk mencari nafkah, orangtua wajib mendidik anaknya dengan bekal iman, bahwa nyawa manusia lebuh mulia dari dunia dan isinya, juga pembunuhan merupakan sebuah dosa yang besar.

Ketiga, lalainya negara. Diakui atau tidak, aturan yang dikeluarkan oleh negara justru jadi pemicu terjadinya Penculikan. Penerapan ekonomi kapitalisme yang memperbesar jurang si kaya dan si miskin. Kebijakan Omnibus Law cipta kerja yang membuat perusahaan semena-mena pada pegawainya dengan legalisasi upah yang murah bahkan PHK. Ditambah UU Minerba yang membuat asing juga aseng menguasai sumber daya alam milik rakyat yang ada di negeri ini.

Penerapan kebebasan berperilaku dengan payung HAMnya membuat manusia penuh dengan ego dan diri sendiri, individualis, tak peduli dengan orang lain. Akses pornografi pun masih tidak dibendung karena jadi salah satu sumber pemasukan. Padahal, ia juga jadi salah satu penyebab kejahatan. Ditambah narkoba dan miras yang masih menyebar luas di negeri ini. Belum lagi hukuman yang tidak membuat jera dan bisa diperjual belikan asal ada dananya.

Sungguh gurita kapitalisme sekularisme yang diterapkan kini menjadi penyebab keburukan dan kejahatan yang ada. Tindakan preventif hingga kuratif yang dikeluarkan tak bisa menyelesaikan permasalahan.

Islam Tawarkan Solusi

Islam yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril bukan hanya mengurus perkara sholat. Islam adalah aturan kehidupan yang lengkap. Ia mengatur hubungan Allah dengan makhluk, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, juga hubungan manusia dengan manusia lainnya.

Dalam Islam, orangtua berkewajiban menjaga anaknya. Dalam arti, menjaga iman islamnya dengan mendidiknya, menjaga tumbuh kembangnya dengan memberikan makanan yang halal dan thayyib, menyekolahkannya agar ia jadi pribadi yang bermanfaat.

Masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, rumah, atau masyarakat secara umum diliputi dengan ketakwaan. Sehingga secara alami lahir budaya amar ma’ruf nahi munkar. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah keburukan. Tumbuh sikap peduli pada sesama, saling menyayangi juga saling menjaga.

Tak hanya itu, negara dalam Islam diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Baik itu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, juga Keamanan. Dengan begini, rakyat tak perlu merasa khawatir ia dan keluarganya tak makan, tak bisa berobat, tak bisa sekolah, karena negara sudah menjaminnya. Dengan penerapan ekonomi islam yang bebas dari riba, insyaallah Keberkahan akan menghujani kita dari langit, bumi, laut juga daratan.

Sadar akan kewajiban mencari nafkah bagi pihak laki-laki, maka negara akan membantu membuka lapangan pekerjaan agar kewajiban rakyatnya bisa terlaksana. Ditambah, sistem hukum Islam yang hadir untuk memberikan sanksi tegas bagi mereka yang masih bandel dalam kemaksiatan hingga menzalimi orang. Allah sudah sediakan hukuman qisas, pembayaran diyat. Hukuman ini bersifat preventif juga kuratif. Inilah komplitnya sistem yang Allah turunkan. Tinggal kita membuktikan keimanan kita, masihkah percaya akan aturan Allah ini? Ayo, pelajari, sebarkan dan jangan lupa diamalkan dalam kehidupan.

Wallahua'lam bish shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image