Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gili Argenti

Memantau Pemilu Itu Asyik

Politik | Friday, 10 Feb 2023, 13:32 WIB

Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal satu tahun lagi, pesta demokrasi keenam pasca pemerintahan orde baru akan diikuti delapan belas partai nasional serta lima partai lokal. Pemilu sendiri menjadi salah satu indikator sebuah negara dikategorikan menganut sistem demokrasi, dengan catatan pelaksanaan pemilu itu terselenggara secara adil, transparan, bersih, serta minim dari pelanggaran.

Diskusi LS-Vinus dengan KPUD Karawan, Sumber : KPUD Karawang

Dikatakan adil setiap kontestan (partai politik atau kandidat) mendapatkan perlakuan setara dari penyelenggara pemilu, tidak membedakan satu partai dengan partai lain, antara partai parlemen dengan non parlemen, partai nasional dan partai lokal, atau partai mapan dengan partai baru, semuanya mendapatkan hak sama dan setara berdasarkan ketentuan perundang-undangan berlaku. Serta hadirnya asas keadilan bagi masyarakat untuk berpartisipasi politik secara luas, tidak mengalami hambatan atau halangan baik sebagai pemilih atau mencalonkan diri untuk dipilih.

Bersih diartikan pelaksanaan pemilu itu terhindar dari praktek manipulasi dan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu atau para kontestan, harus secara bersama-sama menjunjung tinggi sportivitas dan fair play. Transparan artinya setiap tahapan pelaksanaan pemilu dapat diakses secara terbuka dan mudah, sehingga hak memperoleh informasi secara berimbang, terpercaya, dan lengkap dapat terpenuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Sedangkan minim dari pelanggaran pemilu maksudnya menghormati hak suara dari para pemilih. Para penyelenggara dan kontestan politik tidak melakukan upaya rekayasa atau manipulasi suara dari hasil pilihan masyarakat, menerima dengan sikap legowo atau ikhlas, ketika pemilih telah menjatuhkan pilihan politiknya.

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang memiliki karakteristik adil, transparan, bersih, serta minim adanya pelanggaran, harus menjadi perhatian semua pihak, agar proses suksesi politik tidak sekedar menjadi rutinitas lima tahunan semata, tetapi betul-betul menghadirkan kualitas subtansi demokrasi yang sesungguhnya. Disinilah peran pemuda sebagai salah satu komponen bangsa menemukan momentumnya, tidak hanya dituntut menjadi pemilih kritis, rasional, dan mandiri, juga berkontribusi secara nyata menghadirkan wajah kontestasi politik berkualitas pada Pemilu 2024, salah satunya bisa menjadi bagian dari komponen civil society sebagai pengawas pemilu.

Pemuda Dan Pemilu

Berdasarkan data terbaru jumlah generasi Z (9-24 tahun) dan generasi milenial (25-40 tahun) mencapai sekitar 53%, jumlah kelompok muda telah mencapai lebih dari setengah populasi penduduk Indonesia, angka statistik sangat besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi kelompok muda di Pemilu 2024, bagaimana menciptakan antara kuantitas bisa berbanding lurus dengan kualitas kehidupan berdemokrasi.

Peran pemuda dalam pemilu secara garis besar terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, mereka berperan berada diranah politik praktis, turut berkompetisi merebut simpati dari pemilih, dengan menghidmatkan diri menjadi politisi, artinya mereka memiliki keyakinan politik sarana efektif membuat perubahan ditengah-tengah masyarakat. Kedua, turut menjadi penyelenggara pemilu dengan bergabung sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat sampai daerah, menjadi bagian dari KPU para pemuda ini harus bisa menyelenggarakan pemilu secara independen atau tidak memihak, sehingga mekanisme rotasi kekuasaan berkala lima tahunan dapat berjalan dengan baik. Ketiga, pemuda yang memilih masyarakat sipil (civil society) sebagai tempat berkiprah, mereka mempunyai pandangan perubahan tidak harus berada di dalam struktur kekuasaan formal, turut berkontribusi diluar pemerintahan memberikan saran, masukan, dan kontrol politik, sesungguhnya sama-sama memiliki tempat terhormat dalam sistem demokrasi.

Pemuda menjadi pemantau pemilu adalah bagian dari peran mereka sebagai kekuatan civil society yang harus dimaksimalkan, mengingat dari data Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) pada Pemilu 2019 terdapat sekitar 16.427 dugaan pelanggaran adminstrasi, 426 pelanggaran kode etik, dan 2.798 pelanggaran pidana, sedangkan di Pilkada 2020, Bawaslu mencatat terdapat 1.532 dugaan pelanggaran. Dari data-data itu menunjukan pelaksanaan pemilu harus betul-betul mendapat pengawasan secara ketat, tentunya pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi semua kekuatan masyarakat sipil, terutama pemuda harus bersinergi serta berkolaborasi mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas.

Pentingnya Pemantau Pemilu

Kegiatan pemantauan pemilu oleh pemuda menjadi salah satu indikator keperdulian mereka pada masa depan demokrasi di Indonesia, sistem demokrasi tidak bisa berjalan secara ideal, kalau tidak terdapat keterlibatan warga negara dalam menjalankan fungsi pengawasan, karena hakikatnya kekuasaan politik itu memerlukan kontrol sangat kuat dari civil society, termasuk di dalamnya pelaksanaan Pemilu 2024, mutlak memerlukan kahadiran pemantau pemilu bersifat independen, baik dilakukan secara perorangan, kelompok, dan kelembagaan khusus.

Kenapa pelaksanaan pemilu memerlukan pemantauan dari kelompok masyarakat sipil? setidaknya terdapat beberapa jawaban dari pertanyaan itu.

Pertama, menjaga hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpinnya, kalau pemilu tidak diawasi, ada potensi hilangnya hak pilih suara warga negara. Kedua, menutup peluang terjadinya praktik jual beli suara (vote buying), antara partai politik atau kandidat dengan para pemilih, karena kalau jual beli suara terjadi, masyarakat tidak bisa menagih janji-janji politik, karena proses transaksi antara pemilih dengan partai atau kandidat selesai, ketika imbalan materi diberikan setelah keluar dari bilik suara, hal ini berbeda kalau pemilih menggunakan pilihan politiknya berdasarkan program politik ditawarkan, pemilih berhak menagih janji-janji politik itu ketika partai politik atau kandidat berkuasa.

Ketiga, menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi atau direkayasa, jadi harus betul-betul mendapat pengawalan, karena prinsip dalam sistem demokrasi menempatkan suara rakyat satu-satunya parameter dalam mengukur kehendak publik, lewat pelaksanaan pemilu publik memberikan apresiasi kepada elit yang memerintah dengan memberikan reward atau punishment. Memilih kembali penguasa telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, atau memilih kandidat lain, ketika penguasa itu mengabaikan janji-janji politiknya. Tentunya masih banyak jawaban lain, kenapa pelaksanaan pemilu memerlukan pemantauan dari generasi muda.

Fokus Pemantauan

Salah satu kekuataan civil society sedang melakukan pemantauan adalah Lingkar Studi Visi Nusantara (LS-Vinus), lembaga studi ini secara organisatoris telah menyebar diseluruh provinsi di Indonesia, dengan melibatkan ribuan relawan terutama dari kalangan anak muda atau pemuda. Setidaknya terdapat empat fokus pemantauan dilakukan LS-Vinus.

Pertama, dana kampanye dan politik uang, dengan melakukan pengawasan adanya praktik pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pilihan politik mereka, serta adanya kegiatan mengandung unsur pembagian barang di dalamnya mengandung unsur kampanye.

Kedua, terkait data pemilih, pemantauan difokuskan pada tahap pemutahiran dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Ketiga, kampanye hitam, kampanye negatif dan hoaks, kosentrasi pemantauan terkait isu diberbagai media sosial, serta ketika kampanye secara offline dilakukan. Keempat, politisasi anak, dengan melakukan pemantauan adanya keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye pemilu baik secara online atau offline.

Memantau Itu Asyik

Ketika menjadi relawan pemantau pemilu terdapat beberapa manfaat bisa dirasakan seorang relawan. Pertama, sumber pahala karena aktifitas kegiatan diniatkan ibadah untuk kebaikan bersama, ingin menghadirkan wajah demokrasi lebih baik dan berkualitas. Kedua, menambah wawasan dibidang ilmu politik dalam kajian pemilu dan demokrasi, tentu wawasan dan ilmu pengetahuan yang diperoleh akan berbeda, dengan proses pembelajaran di ruang kelas kuliah, karena menjadi relawan itu bersentuhan langsung dengan realitas politik dilapangan, kita mendapatkan ilmu pengetahuan jauh lebih komprehensif.

Ketiga, menambah relasi dengan berbagai pihak, karena kontestasi pemilu melibatkan banyak kelembagaan, dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemantau pemilu, tentunya bagi mereka meminati berkarir di dunia politik bisa menjadi salah satu referensi atau pengalaman berharga sebelum mengenal lebih jauh dunia politik kedepan.

Tentunya kita semua berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses, dengan tingginya partisipasi politik masyarakat, serta terpilihnya wakil rakyat dan pemimpin nasional yang amanah serta betul-betul bekerja untuk melayani masyarakat.

Penulis Adalah Dosen FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Serta Kabid Bidang Hikmah Dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Karawang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image