Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Mamuju

Penyuluhan Hukum Dampak Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

Info Terkini | Friday, 10 Feb 2023, 13:26 WIB

HUMAS.RUTAMA.,-Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi dampak sosial bagi pelaku tindak pidana ringan (10/02).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso A. Md. IP, S.H,M.H bersama Kabid. Luhbankum Kanwil Kemenkumham Sulbar Marrdiana, S. Ag serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulbar Andi Toba, S.H dan pejabat struktural dan fungsional Divisi Pelayanan Hukum dan Rutan Kelas IIB Mamuju.

Adapun tujuan dari penyuuhan hukum ini yakni untuk menggugah kesadaran hukum terutama pada Tahanan Rutan Mamuju yang belum vonis. Adapun materi penyuluhan hukum dibawa oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar Ramli, S.H dan Ahmad Fauzi Azis, S.H serta konsultasi hukum singkat oleh Direktur LBH Keadilan Sulbar.

@Kumham_Sulbar

@NewsKemenkumham

#KanwilSulbar

#KumhamSulbar

#Yasonna

#Parlindungan

#Pemasyarakatan

#Ditjenpas

#rutanmamujutoday

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image