Satu Abad Perjalanan NU Membangun Peradaban Islam dan Dunia
Agama | 2023-02-09 21:54:47Nahdlatul Ulama (NU) lahir pada 31 Januari 1926 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1344 Hijriyah. Sehingga, berdasarkan penanggalan hijriyah saat ini NU telah berusia usia 100 tahun atau 1 abad. Kontribusi NU dalam membangun peradaban Islam dan dunia sejak awal berdiri hingga saat ini sangat dirasakan manfaatnya.
Sejarah lahirnya NU sendiri tidak terlepas dari komitmen para ulama Indonesia untuk menjaga kemurnian ajaran dan peradaban Islam dari pengaruh syirik dan bid’ah. Sebab, Raja Arab Saudi, yaitu Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman al-Saud (Ibnu Saud), hendak menjadikan Wahabi sebagai madzhab tunggal di Hijaz (Mekkah dan Madinah). Sehingga, hal itu membuat banyak para ulama yang beribadah di Hijaz dengan madzhab selain Wahabi dibunuh. Selain itu, tempat dan benda-benda bersejarah Islam juga hendak dihancurkan, seperti: rumah beserta makam Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Ditengah kondisi Hijaz yang sangat memprihatinkan tersebut, maka para ulama Indonesia yang menganut madhzab Ahlussunnah wal Jamaah sepakat untuk mengirimkan utusan guna menyampaikan keberatan disertai dengan alasannya terhadap rencana Raja Ibnu Saud. Namun, untuk mewujudkan hal itu diperlukan organisasi sebagai tempat bernaung bagi perwakilan para ulama tanah air. Sehingga, pada 31 Januari 1926 Masehi atau bertepatan tanggal 16 Rajab 1434 Hijriyah didirikanlah NU untuk mengirimkan Komite Hijaz menemui Raja Ibnu Saud. Alasan keberatan para ulama Indonesia tersebut dapat diterima oleh Raja Ibnu Saud. Sehingga, tempat dan benda-benda bersejarah peninggalan Nabi Muhammad SAW serta para sahabat tidak jadi dibongkar. Berkat perjuangan para muassis (pendiri) NU tersebut peradaban Islam dapat terjaga dengan baik hingga kini.
Perjalanan NU dalam membangun peradaban Islam dan dunia tidak hanya sampai disitu. Pada Tahun 1965 KH. Idham Chalid (Ketua MPRS), KH. Achmad Sjaichu (Ketua DPR RI) beserta KH. Saifuddin Zuhri (Menteri Agama), yang juga termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tampil sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) di Bandung yang kemudian melahirkan Organisasi Islam Asia Afrika (OIAA). OIAA bertujuan untuk menjalin ukhuwah silaturrahim antar negara-negara Islam di Asia dan Afrika.
NU semakin menunjukkan eksistensinya dalam membangun peradaban Islam dan dunia ketika KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Ketua Umum PBNU. NU tampil ke pentas internasional dengan menjembatani penyelesaian konflik Israel-Palestina serta membendung radikalisme di Timur Tengah. Selain itu, NU juga aktif menjaga perdamaian Islam dan dunia melalui World Conference on Religion and Peace (WCRP).
Pada era KH. Hasyim Muzadi, NU semakin melebarkan sayapnya ke dunia internasional. Sebab, KH. Hasyim Muzadi aktif membentuk Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU di berbagai negara. KH. Hasyim Muzadi berhasil membentuk PCI NU di 24 negara, seperti: Amerika, Inggris, Jepang, Arab Saudi, Sudan, dan sebagainya. Dibawah nahkoda KH. Hasyim Muzadi, NU juga mengadakan pertemuan para ulama Sunni dengan Syiah moderat dalam International Conference of Islamic Scholars (ICIS). Konferensi itu bertujuan untuk membangun peradaban Islam dan dunia melalui perdamaian.
Selanjutnya, pada saat KH. Said Agil Siradj menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, NU juga mengadakan International Summit of Moderete Islamic Leaders (ISOMIL). Dalam acara yang mempertemukan 35 ulama internasional dari 30 negara itu NU mengusung konsep Islam Nusantara sebagai solusi untuk membangun peradaban Islam dan dunia melalui perdamaian antar umat beragama. Konsep Islam Nusanstara itu berhasil menginspirasi beberapa negara di Eropa untuk mendirikan organisasi seperti NU di negaranya.
Dibawah komando KH. Yahya Cholil Staquf, NU semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun peradaban Islam dan dunia. Dengan memanfaatkan momentum Indonesia sebagai presidensi G-20, NU menghelat R-20 (Religion of Twenty 2022). Dihadapan para pemimpin agama dan aliran, baik dari negara-negara anggota maupun diluar anggota G-20, NU mendorong keterlibatan agama dalam menyelesaiakan permasalahan kemiskinan, kesenjangan global, dan polarisasi bidang sosial, politik, ekonomi yang terjadi di dunia saat ini. NU juga untuk mengajak dunia bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 serta perang antara Rusia dan Ukraina yang mengancam terjadinya krisis pangan serta energi.
Selain itu, dibawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf, NU juga mengadakan Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I. Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I yang digelar sehari sebelum kegiatan peringatan 1 Abad NU itu merekomendasikan agar umat Islam tidak lagi mengikuti pandangan lama yang berakar pada tradisi fiqih klasik untuk mendirikan negara Khilafah. Sebab, upaya untuk mendirikan negara Khilafah seperti yang terjadi dalam pendirian negara Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) justru berakhir dengan kekacauan. Sehingga, Hal itu juga sangat bertentangan dengan tujuan agama Islam (maqashidu syariah) yang tercermin dalam 5 prinsip, yaitu: menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga, dan menjaga harta.
Memasuki abad ke-2 ini NU mendorong umat Islam untuk menempuh visi baru. Visi yang didasarkan kepada konsep fiqih moderat, yaitu mencegah eksploitasi terhadap identitas agama, menangkal penyebaran kebencian antargolongan, mendukung solidaritas, dan saling menghargai perbedaan. Sebab, untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam se-dunia (al-ummah al-islamiyyah) adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia, baik muslim atau non-Muslim, dan mengakui persaudaraan seluruh manusia di dunia (ukhuwah basyariyyah). Sehingga, akan lahir tatanan dunia yang adil dan harmonis dengan didasarkan pada penghargaan atas hak-hak yang setara sesuai ajaran agama Islam.
#lombanulisretizen #lombavideorepublika #satuabadnu #akudannu
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.