Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image isdie

Ritual Kematian dan Kasih Sayang

Agama | Wednesday, 08 Feb 2023, 22:21 WIB

Gegap gempita dan hingar bingar kaum ABG remaja, pemuda ataupun selevelnya di pertengahan bulan februari tepatnya tanggal 14 yang lebih ngetren disebut dengan valentine day menjadi sebuah tradisi bahkan rutinitas ritual kekinian di kalangan kaum muda bahkan kalangan artis baik tua maupun muda sehingga menggiring persepsi emosional ke arah perayaan di tanggal 14 Febuari tersebut hampir semua lapisan masyarakat.

Valentine day dengan istilah Nusantara nya adalah hari kasih sayang menjadi hari yang dinilai spesial bagi mereka yang sedang dimabuk asmara maupun bagi mereka yang dimabuk perayaan.

Perayaan di hari itu memunculkan tradisi – tradisi baru dari memberi coklat tukar menukar kado sampai bahkan ritual kemesuman bukanlah menjadi rahasia lagi atau bukanlah hal tabu di hari perayaan valentine day tersebut.

Budaya perayaan valentine day yang pada mulanya merupakan penghormatan atas kematian uskup yang bernama Valentino dari kaisar pada waktu itu entah siapa yang membumikan titik awal penghormatan kematian menjadi hari kasih sayang.

Apabila diruntut tidak ada urgensi ataupun korelasi antara ritual penghormatan kematian uskup dengan perayaan kasih sayang.

Apakah hanya propaganda atau memang sebagai bagian dari ritual suatu agama itu tergantung penalaran masing masing otak kita, tetapi ditinjau dari segi keislaman sudah pasti bukan bagian dari adab maupun kultur keagamaan sehingga kasih sayang bukan hanya pada setiap tanggal 14 Febuari tetapi kasih sayang harus dan perlu setiap saat untuk menjaga ekosistem keselarasan dan kerukunan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image