Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image IDA ANNISA

Kekerasan Seksual, Butuh Solusi yang Memberi Efek Jera

Politik | Friday, 17 Dec 2021, 07:25 WIB

Miris, belum lama kasus Novia yang bunuh diri karena frustasi akibat hamil diluar nikah yang didesek untuk menggugurkan kandungannya yang masih 4 bulan. kini muncul lagi kasus seorang guru pondok pesantren (Ponpes) di Bandung, Jawa Barat yang tega melakukan tindakan pemerkosaan pada 21 santriwati di tempatnya mengajar. Bahkan guru tersebut merupakan pemilik pondok pesantren.

Kasus kekeras seksual kerap kali terjadi, hal ini diakibatkan oleh sistem kapitalisme demokrasi liberalisme yang dianut di negeri ini dengan paham-paham kebebasan. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak menghasilkan solusi yang membuat jera.

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna mampu untuk menyelesaikan segala bentuk kejahatan seksual. Dengan mekanisme yang menyolusi kasus kejahatan seksual. Adapun mekanismenya:

Pertama: mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah sosial maupun privat. Islam membatasi interaksi laki-laki dan perempuan, kecuali dalam beberapa aktivitas yang memang membutuhkan interaksi tersebut, seperti pendidikan (sekolah), ekonomi (perdagangan, pasar) dan kesehatan (rumah sakit, klinik, dan lain-lain). Islam memerintahkan menutup aurat dan menutup segala bentuk yang merangsang seksualitas.

Kedua: Islam memiliki sistem kontrol sosial berupa perintah amar makruf nahi mungkar. adanya saling menasehati dalam ketaqwaan.

Ketiga: sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Contohnya, sanksi bagi pelaku tindak perkosaan berupa had zina, yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya muhshan (sudah menikah); dan dijilid (dicambuk) 100 kali dan diasingkan selama setahun, jika pelakunya ghairu muhshan (belum menikah).

Maka dengan adanya tiga mekanisme ini akan mampu mencegah adanya tindak kekeras seksual. Dan ini hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam yang menerapkan aturan Allah secara kaffah. Allahu a'lam bishawab
Oleh: Ida Annisa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image