Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ika Silviana

Peran Nahdlatul Ulama Untuk Peradaban Islam

Info Terkini | Tuesday, 07 Feb 2023, 06:00 WIB
Sumber: Milik Pribadi

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi sosial keagamaan masyarakat islam yang cukup besar yang didirikan oleh seorang ulama yaitu KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama lainnya di Surabaya, jawa timur pada tanggal 16 Rajab 1334 H dan tepatnya pada tahun 2023 ini NU sudah berusia 100 tahun atau 1 abad lamanya.

Ketua umum PBNU saat ini yaitu KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memiliki visi pada masa pimpinannya, salah satunya program halaqah fiqih peradaban yang merupakan serangkaian perayaan 1 abad Nahdlatul Ulama.

“Ada 250 halaqah plus 50 halaqah yang artinya, ada 250 halaqah utama dan ditambah 50 halaqah ikutannya” kata gus Ulil saat membuka halaqah fiqih peradaban di pondok pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (02/10/2023). Halaqah ini akan dilaksanakan pada 300 titik pondok pesantren se-Indonesia selama kurun waktu 5 bulan.

Tujuan gus Yahya meluncurkan program halaqah fiqih peradaban ini agar kita secara kontekstual bisa menjawab masalah masalah yang sedang terjadi saat ini.Peran Nahdlatul Ulama ini dalam peradaban islam berfokus pada bidang dakwah, pendidikan, dan sosial masyarakat berdasarkan pada Ahlussunah Wal Jama’ah. Pada saat ini organisasi NU menyebarkan ilmu atau wawasan tentang keislaman melalui dakwah, apalagi pada era digital sekarang, dakwah dapat dilakukan secara online melalui media sosial seperti instagram, website, dan juga youtube. Oleh karena itu, orang-orang dapat mengaksesnya dengan mudah untuk melihat dan mendengarkan dakwah-dakwah dari para kiyai dan para ulama lainnya. Dengan begitu peradaban islam bisa lebih cepat tersebar luaskan keseluruh dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image