Era AI Makin Berkembang, Apa saja Keuntungan Bagi Sektor Perekonomian?
Teknologi | 2023-02-06 10:15:28Berkembangnya teknologi kini sudah semakin pesat. Mulai dari menjelajah dunia maya, hingga menemenukam beragam hal baru bisa kita lakukan dengan mudah.
Ditambah lagi kini sudah banyak automisasi baru seperti AI atau Artificial Inteligence yang merupakan kecerdasan buatan yang dibuat dengan tujuan memudahkan manusia untuk mengerjakan suatu hal.
Belum lama ini kita sempat dihebohkan dengan hadirnya ChatGPT atau kecerdasan buatan yang mampu mengadaptasi banyak bahasa secara generatif, untuk memberikan jawaban bagi pengguna.
Mulai dari membuat artikel, mencari topik konten, membuat coding dan lain sebagainya. Semua bisa dilakukan lewat ChatGPT dengan hanya mengetikkan perintah saja, dan kemudian AI satu ini akan mencari jawaban dari pertanyaan kalian.
Terlepas dari itu, peranan AI saat ini memang memberi keuntungan bagi banyak orang, dan juga mereka yang bergerak di sektor perekonomian. Dengan adanya AI, kita bisa lebih mudah mengerjakan pekerjaan seperti laporan, perbandingan data, pendaftaran, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, kini kita bisa mengatur seluruh data keuangan dengan Rekonsilasi Keuangan Bank Perusahaan yang berguna untuk membandingkan saldo kas di neraca perusahaan dari laporan bank menggunakan Robotic Process Automation (RPA).
Keuntungan lain dari menggunakan AI atau Digital Worker di sektor perekonomian adalah kamu bisa lebih menghemat waktu, menjaga efisiensi, menghemat cost, dan masih banyak lagi.
Jadi bagaimana? Melihat kelebihan dan keunggulan dari AI dan RPA untuk menunjang sektor per-ekonomian, apakan kamu sudah siap beradaptasi lebih dengan hal ini?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.