Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arif Minardi

NU dan Transformasi Pengerahan Tenaga Kerja

Agama | Friday, 03 Feb 2023, 16:13 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf - foto istimewa

# Ucapan Selamat dan Surat Terbuka untuk Ketua Umum PB NU.

Segenap serikat pekerja mengucapkan selamat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait dengan Harlah Satu Abad NU yang mana puncak acara diselenggarakan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada Selasa (7/2/2023).

Selain mengucapkan selamat kami juga menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggil Gus Yahya. Jutaan orang akan menghadiri puncak peringatan Harlah satu abad NU, diantara massa yang hadir tentunya mayoritas adalah akar rumput NU. Yang notabene berprofesi sebagai pekerja/buruh, petani, nelayan, pedagang di pasar tradisional hingga pekerja seni. Semuanya tumplek blek mempererat silaturahmi dan jiwa persatuan.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Gus Yahya yang kami hormati,

Surat terbuka ini saya awali dengan harapan semoga memasuki abad ke-2, NU semakin digdaya dalam memperjuangkan rasa keadilan rakyat dan lebih totalitas membantu perjuangan kaum pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraan dan pengembangan profesinya. Apalagi pada saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah ketenagakerjaan yang sangat kompleks terkait dengan gelombang disrupsi teknologi yang melanda dunia serta berlarut-larutnya perselisihan dan silang sengketa dampak dari pemberlakuan UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja.

Berharap agar Gus Yahya bersedia mengambil peran untuk mencari solusi perburuhan nasional yang adil dan setara. Memihak kepada kepentingan rakyat luas, yang lemah saat menghadapi hukum dan kekuasaan. Masih hangat dalam ingatan kaum pekerja terkait dengan pemihakan ulama NU saat mendirikan Sarbumusi ( kini Konfederasi Sarbumusi ). Didirikan pada 27 September 1955 di Pabrik Gula Tulangan Sidoarjo dengan nama Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) lahir sebagai respons para ulama terhadap dunia perburuhan di Indonesia, utamanya untuk memperjuangkan buruh Muslimin wa bil khusus buruh Nahdliyin.

Betapa gigihnya pembelaan para ulama kepada kaum buruh. Karena Keberadaan SP/SB merupakan upaya untuk berlakunya hubungan kerja yang adil dengan posisi yang setara sehingga dapat mengangkat martabat buruh. Hal ini didasari atas dua hadits Rasulullah saw berikut "Berikan upah buruh sebelum keringatnya kering." (HR Bukhari) "Barangsiapa mempekerjakan seroang buruh, maka beritahukanlah upah yang akan diterima oleh si buruh)." (HR Al Baihaqi).

Gus Yahya yang kami hormati,

Saat ini PB NU diharapkan menghimpun daya dan pikiran segenap komponen bangsa terkait dengan Strategi Pengerahan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja. Baik melalui diskusi langsung maupun aksi di lapangan, hingga membuat rekomendasi kepada pemangku kepentingan. Era pasar bebas sudah berlangsung di seluruh dunia. Di Tanah Air, pemberlakukan pasar bebas belum disertai dengan persiapan yang matang terkait dengan sistem pengembangan dan rekrutmen tenaga kerja yang berdaya saing.

Kondisnya semakin memprihatinkan karena era pasar bebas dibarengi dengan dunia yang dilanda oleh disrupsi teknologi. Disrupsi itu telah menjungkir balikan sistem ketenagakerjaan. Juga telah mengalienasi hukum dan aturan ketenagakerjan. Disruspsi teknologi menyebabkan aturan ketenagakerjaan yang selama ini berlaku menjadi tidak relevan lagi.

Hukum ketenagakerjaan pada prinsipnya terbagi dalam Segmen 1; Sebelum Hubungan Kerja (Pengerahan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja), Segmen 2; Saat Hubungan Kerja (Hubungan Kerja dan Hubungan Industrial, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Pengupahan dan Jaminan Sosial), Segmen 3; Setelah Hubungan Kerja (Perselisihan Hubungan Industrial dan Penyelesaiannya,Pemutusan Hubungan Kerja).

Aturan ketenagakerjaan semua segmen diatas akibat disrupsi teknlogi dan pasar bebas menjadi teralienasi, kurang relevan serta sulit diterapkan. Para pengusaha dan pelaku pasar bebas cenderung mengangkangi hukum ketenagakerjaan. Hal itu seperti terlihat dalam sektor ketenagakerjaan yang terkait dengan ekonomi digital, contohnya angkutan online. Yang mana dalam hal perekrutan, jam kerja, upah, jaminan sosial, perundingan dan kententuan tentang PHK, dan lain-lain semua tidak mengikuti hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Semua aspek ketenagakerjaan dikendalikan oleh mesin digital yang berbentuk aplikasi.

Kondisi ketenagakerjaan tingkat global dan lokal terus diwarnai dengan tren negatif terkait adanya disparitas atau ketimpangan pasar tenaga kerja. Ketimpangan pasar itu berupa kurangnya tenaga kerja terampil atau ahli utamanya di sektor industri. Disisi lain spesifikasi penganggur sebagian besar tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Kondisi timpang diatas sesuai dengan laporan konsultan terkemuka dunia Hays. Dalam laporannya Hays Global Skills Index yang melakukan survei terhadap 30 negara menunjukkan adanya tren ketimpangan berupa semakin lebarnya jarak antara kebutuhan perusahaan akan pekerja trampil atau ahli dengan pencari kerja.

Sektor ketenagakerjaan di negeri ini sangat sensitif dengan kondisi makro ekonomi dan kondisi perekonomian global. Perlambatan ekonomi langsung menimbulkan guncangan ketenagakerjaan. Elastisitas ketenagakerjaan atau employement elasticity terus berkurang. Penurunan elastisitas ketenagakerjaan juga disebabkan oleh kurangnya perlindungan terhadap pasar domestik dari kegiatan impor. Selain itu jenis investasi yang masuk ke Indonesia persentasenya lebih banyak ke sektor yang padat modal dan teknologi.

Untuk mengatasi dampak pasar bebas dan disrupsi teknologi angkatan kerja perlu mendapatkan instruktur atau pelatihan yang andal. Angkatan kerja baru perlu navigasi dan pembekalan agar termotivasi serta mampu bersaing secara global. Supermentor atau supercoach atau instruktur super bisa diperankan oleh mereka yang memiliki kapasitas dan pengalaman yang hebat, baik perorangan maupun kelompok.

Peran supermentor sangat penting untuk menumbuhkan karakter unggul terhadap tenaga kerja sesuai kemajuan zaman yang mengedepankan daya imajiansi dan difusi inovasi. Revolusi ketenagakerjaan sangat membutuhkan peran Supermentor yang bekerja secara masif. Warga negara yang memiliki kriteria sebagai Supermentor sebaiknya diterjunkan ke Balai Latihan Kerja secara berkesinambungan.

Supermentor membantu memahami dan mendalami ragam profesi yang akan mereka geluti. Mengenalkan naker terhadap ragam profesi masa depan yang dibutuhkan oleh dunia kerja perlu sistematika dan disiplin ilmu yang aktual dan relevan.

Wabillahi taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Arif Minardi,

Ketua Umum FSP LEM SPSI dan selaku Sekjen KSPSI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image