Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Cegah Penyakit, Rutan Demak Hadiri Sosialisasi Tentang HIV/AIDS

Edukasi | Thursday, 02 Feb 2023, 20:07 WIB
Tim Humas Rutan Demak

DEMAK- Penyebaran jumlah kasus penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Demak sampai saat ini terus bertambah. Kali ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah hadiri sosialisasi tentang HIV/AIDS pada hari Kamis (02/02/2023).

Kegiatan sosialisasi ini diadakan oleh SSR Fatayat NU Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertajuk “TB-HIV district multi-stakeholder discussion to respond the bottleneck in the colaboration”. Sosialisasi dimulai pukul 09.30 WIB sampai selesai bertempat di Amantis Hotel.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara stakeholder terkait mengenai penanganan dan penanggulangan penyebaran penyakit HIV/AIDS. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Demak.

Dinas Kesehatan Kabupaten Demak turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa, penyakit HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama dalam melakukan pencegahan penyebarannya dan mengubah fikiran negatif masyarakat terhadap orang yang terpapar HIV.

“Kami berterima kasih kepada SSR Fatayar NU Jawa Tengah yang mengadakan kegiatan ini. Perlu diketahui bersama bapak/ibu sekalian, yang menjadi PR kita saat ini adalah mengurangi stigma-stigma negatif dan diskriminatif yang ditujukan kepada orang yang terpapar penyakit HIV”, ungkap Heru Winarno Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

“Tidak perlu khawatir penyebaran virus HIV hanya terjadi karena tiga hal, pertama bisa melalui darah, kedua melalui sperma, dan ketiga cairan vagina. Dan tentunya tidak melakukan hubungan sex sembarangan”, tambahnya.

Selain Rutan Demak, turut hadir juga Komando Distrik Militer Demak, Dinas Pehubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image