Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dyantha Adawiyah

Remaja Sehat, Indonesia Unggul

Edukasi | Tuesday, 31 Jan 2023, 18:40 WIB
Sumber: Kliktimes.com

Pada kasus ratusan siswa SMP dan SMA di Ponorogo Jawa Timur pada 2023 yang hamil di luar nikah, membuat mereka harus menikah di bawah umur dan meninggalkan sekolahnya. Di mana rata-rata pelajar tersebut berumur di bawah 19 tahun. Dalam Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 tentang pernikahan, disebutkan bahwa pernikahan dapat di izinkan bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan usia. Jika usia dibawah umur pengadilan memberikan dispensasi menikah dari Pengadilan Agama.

Dari kejadian tersebut bisa dipastikan bahwa para remaja di Indonesia banyak mengalami kerusakan. Dengan fenomena kenakalan remaja yang banyak terjadi membuat masyarakat merasa resah. Kenakalan remaja ini memberi pengaruh dan kerugian kepada orang lain. Terdapat penyebab terjadinya kenakalan remaja, yaitu factor internal dan eksternal.

Factor internal ini berasal dari lingkungan sekitar remaja, mencakup lingkungan keluarga, dan berasal dalam diri remaja tersebut. Pada lingkungan keluarga biasanya pada kondisi orangtua nya yang memang kurang perhatian atau bekerja sehingga kurangnya komunikasi kepada remaja itu sendiri. Peran orangtua disini sangat penting bagi pertumbuhan remaja saat ini. Kemudian factor terjadinya kenakalan remaja ini dari krisis identitas dan tidak dapat mengontrol emosi.

Dampak negatif dari perkembangan arus globalisasi pada bidang komunikasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan lifestyle. Orangtua disini berperan penting dalam membawa perubahan sosial yang sangat berpengaruh pada perilaku anak. Perubahan sosial dan budaya ini mempunyai peranan besar pada pembentukan dan kondisi tingkah laku criminal anak-anak remaja.

Masa remaja adalah dimana seorang individu mengalami perubahan dari tahap satu ke tahap selanjutnya. Dan mengalami perubahan emosi, sikap, tubuh, minat dan pastinya penuh dengan masalah. Remaja bukan anak-anak lagi tetapi bukan juga orang dewasa. Penuh dengan keingin tahuan terhadap sesuatu dan berperilaku layaknya orang dewasa. Tindak kejahatan yang banyak di lakukan remaja seperti: merokok, tawuran, pergaulan bebas, dan lain-lain.

Tindakan ini tidak dibenarkan, karena melanggar aturan dan norma yang berlaku dimasyarakat. Yang berarti menyimpang, bertentangan, bahkan masalah kenakalan remaja ini semakin dirasakan oleh masyarakat baik negara maju dan negara berkembang. Kaitannya, dalam hal ini masyarakat sudah resah dengan kenakalan remaja saat ini, apalagi mereka yang tinggal di kota-kota besar.

Kenakalan remaja atau disebut dengan istilah “Juvenile Delinquency” harus segara untuk ditangani apapun jenis dan bentuknya. Juga memberikan upaya pencegahannya agar tidak semakin buruk. Seperti yang kita tahu bahwa remaja adalah generasi penerus di masa depan. Maka dari itu di perlukan untuk menangani permasalahan ini dengan serius, secara tepat agar persoalannya tidak rumit.

Dalam hal ini pemerintah pun memang terlibat menangani masalah remaja yang menyimpang. Dengan salah satu penanganan untuk mengatasi kenakalan yaitu memberikan bimbingan konseling intensif di sekolah kepada anak. Dan bisa memberi perhatian yang lebih, juga mengedukasi anak remaja dengan pendidikan agama. Menyelenggarakan kegiatan edukatif yang dapat memotivasi agar tidak terjerumus ke hal negatif. Kemudian pemerintah juga sudah membuat aturan atau hukuman bagi remaja yang telah menyimpang, bertentangan, dan merusak norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak juga mengatur bagi anak atau remaja akan dikenakan hukuman pidana pokok dan tambahan. Walaupun berakibat hukum, kenyataannya remaja zaman sekarang masih banyak yang menyimpang, dan kenakalan remaja meningkat di Indonesia. Remaja tersebut berbuat kenakalan tanpa memikirkan akibatnya.

Dengan melakukan bimbingan konseling kepada anak sebagai suatu penanganan pada kenakalan remaja ini, sebaiknya ditambah dengan Pendidikan agama yang kuat. Faktanya bahwa banyak dari remaja lebih memilih pertolongan kepada temannya daripada ke orangtua, maka dari itu banyak yang terjerumus oleh pergaulan yang salah.

Untuk menangkal dan mencegah perilaku-perilaku remaja yang tidak diharapkan bagi negara adalah mengembangkan dan menggali potensi diri. Juga memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram agar dapat mencapai kompetensi. Lalu para remaja tersebut diberikan konseling yang intensif, melakukan kegiatan sosialisasi bahaya dari kenakalan remaja, dan juga dibekali pendidikan moral.

Oleh karena itu, agar fenomena kenakalan remaja ini berkurang pada system penanganan nya juga harus dilakukan secara koordinatif dan intensif. Antara 3 penanggung jawab yaitu, keluarga, sekolah dan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image