Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Kumham Sultra

Loyalitas Pada Sumpah Setia, Kakanwil Kemenkumham Sultra Minta Jajaran Dalami Makna

Kabar | Monday, 30 Jan 2023, 14:43 WIB
Sumber : Humas Kemenkumham Sultra

Kendari - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Bapak Silvester menegaskan agar seluruh jajaran terus menjaga loyalitas pada sumpah setia sebagai seorang insan pengayoman serta mampu mendalami makna yang terkandung.

Hal ini beliau sampaikan pada saat apel pagi bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra yang dilaksanakan secara hybrid di aula Kantor Wilayah, Senin (30/01/2023). Pada kesempatan ini, Kakanwil juga menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian semua jajaran baik di kantor wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Catatan pertama yang perlu menjadi perhatian adalah terkait kedisiplinan, Kakanwil menilai masih ada beberapa pegawai yang kedisiplinannya perlu ditingkatkan lagi. Selain itu, rasa kepedulian terhadap pelaksanaan target kinerja (tarja) dirasa masih kurang maksimal.

Kantor wilayah memiliki 41 tarja yang terdiri dari 17 tarja pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 9 tarja pada Divisi Pemasyarkatan, 3 tarja pada Divisi Keimigrasian dan 12 tarja pada Divisi Administrasi. "Semua tarja adalah rutinitas, saya minta hati-hati dan lakukan sesuai dengan rencana kerja. Tolong serius memperhatikan hal ini," lanjut Kakanwil.

Kakanwil berpesan kepada seluruh Pimpinan Tinggi (Pimti) dalam menjalankan tugas pemenuhan tarja harus mengedeoankan esensi yang terkandung didalamnya bukan hanya sebagai hanya penggugur kewajiban. Apalagi tahun ini adalah menjelang tahun politik 2024 diharapkan agar berhati-hati dalam menjalan tugas dan fungsi.

Beliau juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran terkait arahan yang disampaikan oleh Inskpektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi bahwa pimpinan juga harus ikut berkontribusi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Pemetaan risiko di Kanwil Kemenkumham Sultra telah berjalan dengan baik dan pelaksanaan Manajemen Risiko harus terus ditingkatkan. "Terima kasih kepada teman-teman pimti yang telah menggandengan, mengingatkan dan menguatkan teman-teman kasatker di wilayah,"

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga membahas terkait pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau menegaskan bahwa pembangunan ZI tidak dilakukan peorangan namun tim, sehingga beliau berharap jajaran untuk tidak bersikap apatis dan berperan aktif.

Oleh karena itu, Kakanwil meminta kepada seluruh Kasatker untuk memprioritaskan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di satuan kerja masing-masing guna menunjang pembangunan ZI dengan melakukan perbaikan fasilitas pelayanan masyarakat. Beliau juga berpesan untuk melanjutkan inovasi yang telah beliau buat yaitu Pendekatan Humanis di Bidang Pemasyarakatan (Penamas), sekiranya dapat dibuatkan SOP pada UPT pemasyarakatan sebagi tindak lanjut dari program tersebut.

Bapak Silvester mengatakan roh dari revitalisasi pemasyarakatan adalah sumber daya manusia. Oleh sebab itu, Kakanwil meminta jajaran pemayarakatan untuk melaksanakan kegiatan dengan humanis. Jajaran pemasyarakatan harus mampu melakukan pendekatan rasa dengan warga binaan agar tercipta keamanan baik pada lapas/rutan.

Bidang Kehumasan perlu ditingkatkan dengan menjalin relasi dengan media eksternal, sehingga dapat menjangkau audiens yang lebih besar lagi dengan bekerjasama dengan media eksternal dan tidak hanya mengandalkan media sosial. "Berikan pelayanan humanis, hospitality secara totalitas dengan dukungan dari media dan kehumasan," tutup kakanwil mengakhiri arahannya.

( Humas Kemenkumham Sultra )

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image