Bidang Tanaman Pangan Pandeglang Belajar Budidaya Bawang Merah di Kabupaten Brebes
Eduaksi | 2023-01-29 20:30:58Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP didampingi Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Pandeglang Nuridawati melaksanakan Kunjungan Kerja bersama Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, S,E., M.M. di Kabupaten Brebes
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pandeglang Nuridawati mengatakan, kunjungan kerja (Kunker) dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan kualitas teknis budidaya dan program pengembangan komoditas bawang yang dipusatkan di lokasi CV. Argo Pundi Lestari sentra produksinya terletak di Kabupaten Brebes pada Jumat (27/01/2023)
“Melalui kegiatan ini diharapkan Kabupaten Pandeglang dapat memahami bagaimana komoditas bawang merah dikembangkan dan dapat diterapkan di Kabupaten Pandeglang,” kata Kepala Bidang TPH Kabupaten Pandeglang Nuridawati, kemarin.
Dirinya juga mengaku banyak mempelajari kiat-kiat pengembangan budidaya bawang merah dari Kabupaten Brebes dan mudah-mudahan dapat diterapkan oleh kelompok tani bawang merah di Kabupaten Pandeglang.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kinerja pengembangan Komoditas bawang merah di Kabupaten Pandeglang dapat dikembangkan lebih optimal,” imbuhnya
Dia menambahkan, dalam kunjungan kali ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes Ir Yulia Hendrawati MSi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes drh. Ismu Subroto, MSi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni serta Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran. (Ade Setiawan)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.