Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sri Maryati

Mencetak Muslimat 4.0 untuk Merebut Ekonomi Kreatif

Agama | Saturday, 28 Jan 2023, 23:41 WIB
Ilustrasi Muslimat NU

Warga sangat antusias menyambut acara Peringatan 100 Tahun Nahdlatul Ulama. Peringatan 1 Abad NU tersebut bakal dihelat pada 6 Rajab 1444 H atau 7 Februari 2023. Eksistensi NU di Indonesia hingga mencapai usia yang ke-100 tahun sudah banyak memberikan kontribusi dalam berbagai bidang serta terus menebar kemaslahatan bagi segenap bangsa.

Muslimat Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan kemasyarakatan merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang sangat berperan memajukan peradaban bangsa terutama kiprah kaum wanita. Muslimat NU telah berkembang di 33 Propinsi, dan mempunyai 554 Cabang di tingkat Kabupaten/Kota, Anak Cabang ditingkat Kecamatan serta lebih 36 ribu Ranting ditingkat Desa atau Kelurahan. Memiliki jumlah anggota sekitar 22 juta orang. Dalam menjalankan program-programnya Muslimat NU memilki beberapa yayasan meliputi Yayasan Kesejahteraan (YKMNU), Yayasan Pendidikan (YPMNU), Yayasan Haji (YHMNU), Yayasan HIDMAT NU dan Induk Koperasi (INKOPAN) Annisa.

Peringatan Satu Abad NU menjadi momentum bagi pengurus Muslimat untuk menjawab tantangan dunia yang tengah dilandai disrupsi. Keniscayaan bagi pengurus pusat hingga ranting untuk mencetak generasi milenial yang bisa disebut sebagai Muslimat 4.0 yang unggul dan adaptif dengan perkembangan zaman.

 

Keniscayaan bagi seluruh elemen bangsa agar bersiap diri menghadapi revolusi industri gelombang keempat atau Revolusi Industri 4.0. Generasi saat ini perlu menambah ilmu pengetahuan karena semakin banyak realitas yang sulit dikenali lagi. Tantangan Muslimat 4.0 yang sudah didepan mata adalah masalah perubahan lapangan kerja yang semakin berbasis ekonomi digital. Semua jenis profesi menuju pekerjaan yang mengandalkan platform digital. Dari perekrutan tenaga kerja hingga metode bekerja semua dilakukan secara online. Akibatnya pasal perjanjian kerja dan beban kerja sudah berubah secara total. Istilah karyawan sudah berganti menjadi mitra, jam kerja menjadi sangat fleksibel. Pasal hak-hak normatif pekerja sudah sirna digantikan dengan aturan yang dikontrol oleh sistem digital.

Sosok Muslimat 4.0 perlu mentransformasikan dirinya dalam berdwifungsi. Yakni fungsi menjadi pendukung ekonomi keluarga dan fungsi keduanya sebagai seorang ibu yang berkemampuan untuk mengatasi bermacam masalah keluarga. Salah satu persoalan krusial bangsa saat ini adalah masih banyaknya ibu rumah tangga yang tidak memiliki pengetahuan yang baik tentang gizi keluarga. Akibatnya sangat berbahaya karena banyak anak-anak yang mengalami penyakit serius dan kelainan dalam pertumbuhan badan.

Perlu memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan profesi baru yang terkait dengan perempuan. Serta pemberian insentif bagi para perempuan kreatif yang telah berkarya didalam negeri maupun di luar negeri. Muslimat 4.0 mesti didorong untuk memperoleh kesempatan belajar hingga ke luar negeri untuk mencari peluang emas dalam bidang penciptaan lapangan kerja era disrupsi. Jenis-jenis profesi baru yang berkembang di negara maju perlu diadopsi di Tanah Air.

Sosok Muslimat 4.0 perlu regulasi yang selama ini menghambat aktivitasnya di sektor ekonomi kreatif. Jangan ada lagi resistensi dan pembatasan dibeberapa tempat terkait dengan bidang usaha perempuan, utamaya di sektor ekonomi kreatif. Salah satu sektor industri kreatif yang sering disoroti dan dipandang negatif oleh sementara pihak adalah industri spa yang kini telah eksis di berbagai pelosok negeri ini. Definisi Spa menurut International Spa Association (ISPA) adalah tempat yang didedikasikan untuk meningkatkan kesehatan secara keseluruhan melalui berbagai jasa profesional guna mendapatkan kesegaran pikiran, tubuh dan kesehatan jiwa.

Dimasa mendatang semakin banyak sosok Muslimat 4.0 yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Juga menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. Mereka menjadi pemimpin di berbagai start up dan menjadi pencipta model bisnis baru. Kondisi diatas sesuai dengan kajian Mc-Kinsey, konsultan terkemuka dunia dalam laporannya yang berjudul “How Helping Women Helps Business”. Kajian tersebut secara garis besar menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir perempuan telah berperan meningkatkan 1,6 persen Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Tantangan bagi Muslimat 4.0 yang paling menjanjikan adalah menggeluti ekonomi kreatif. Gambaran singkat dari kinerja ekonomi kreatif menurut World Bank setiap tahunnya mencapai pertumbuhan 9 persen. Malah ada negara yang mengalami pertumbuhan hingga 15 persen, antara lain Inggris. Tak pelak lagi, selama lima tahun terakhir sekitar 7,5 persen PDB dunia adalah kontribusi dari industri kreatif. Pekerja kreatif akan terus tumbuh rata-rata di atas 7 persen setiap tahun.

Sayangnya, untuk mencetak Muslimat 4.0 sebanyak banyaknya masih terhambat oleh faktor pendidikan. Hal ini sesuai dengan laporan dari United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Ternyata Indonesia masih menduduki peringkat bawah negara yang di survei. Laporan UNESCO yang berjudul “Education for All (EFA) Global Monitoring Report” itu, pada intinya menyoroti masih rendahnya kesempatan bagi anak perempuan untuk menikmati pendidikan.

Laporan UNESCO diatas sesuai dengan data yang menyatakan bahwa angka partisipasi tingkat SMP baru mencapai 71 persen, angka partisipasi kasar tingkat SMA/SMK hanya sebesar 55 persen dan pendidikan tinggi hanya mencapai 15 persen. Tingkat partisipasi itu secara gradasi terus menurun dari tahun ke tahun. Tingkat partisipasi itu masih dikurangi dengan angka putus sekolah yang cukup tinggi. Laporan itu bisa dijadikan indikator masih rendahnya kualitas kaum perempuan di negeri ini yang dampaknya bisa berlarut-larut hingga beberapa tahun kedepan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image