Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwokerto

Sejumlah Kamar Hunian Lapas Purwokerto Terkena Razia

Info Terkini | Thursday, 26 Jan 2023, 21:17 WIB

PURWOKERTO ー Dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Purwokerto menggelar razia kamar hunian warga binaan, Kamis (26/01/2023).

Razia kamar hunian ini dilaksanakan sesuai perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Bayu Irsahara, sebagai bagian dari langkah progresif dan serius pemberantasan narkoba di dalam lapas & untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas seperti HP, narkoba dan sajam.
Razia kamar dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Anggi Febiakto, Plh. Kasi Administrasi Kamtib, Wahyu Triono, Staf dan Anggota Regu Jaga. Razia menyasar pada Blok T3 meliputi kamar 12, 13, 14, 15, 16, dan 23.

Adapun hasil razia kali ini petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa3 buah sendok stainless, 5 buah cukuran jenggot, 3 buah korek gas, 1 buah paku, 1 buah gunting, 1 buah gunting kuku, 1 buah amplas, 1 buah gelas kaca, 1 buah batu, 1 set kartu domino, 2 set kartu remi, NARKOBA NIHIL, dan HANDPHONE NIHIL.
“Selanjutnya barang hasil razia tersebut kami data, kami inventarisir, untuk kemudian dimusnahkan”, ungkap Bayu.
“Kami melaporkan pelaksanaan razia ini kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan”, sambung Bayu.
Pelaksanaan razia kamar hunian Warga Binaan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Humas Lapas Purwokerto)
#KumhamSemakinPASTI #KanwilKemenkumhamJateng #AYuspahruddin #LapasPurwokertoHebat #LapasPurwokertoMenujuWBKdanWBBM

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image