Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vio Nanda Ardiansyah

Bersama Mendukung Jalur Rempah Menuju Warisan Budaya Dunia

Sejarah | Thursday, 26 Jan 2023, 15:27 WIB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkam pada tahun 2024 untuk mengajukan Jalur Rempah kepada UNESCO sebagai nominasi Warisan Budaya Dunia. Melihat kegemilangan Jalur Rempah pada masa lampau, pemerintah tentunya tidak ingin budaya yang satu ini hilang begitu saja di peradaban kehidupan masyarakat Indonesia. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menghidupkan kembali memori, nilai dan makna penting Jalur Rempah tersebut, salah satunya dengan menjadikannya sebagai Warisan Budaya Dunia.

Jalur Rempah adalah jejak rute yang digunakan oleh nenek moyang kita dahulu sejak ribuan tahun lalu untuk memperkenalkan dan memperdagangkan harta karunnya yaitu rempah-rempah khas dari Bumi Nusantara ke dunia luar. Kemasyhuran rempah yang mampu menyiratkan bahwa Bumi Nusantara yang kita pijak saat ini pernah menjadi tanah yang harum wanginya di dunia. Terbukti hal ini menarik bangsa asing berdatangan untuk mencari bahkan hingga ingin merebut Bumi Nusantara demi sebuah rempah.

Pada masa abad ke -15 sampai abad ke-17 Masehi wilayah Nusantara merupakan masa kurun niaga yang sangat ramai dikarenakan berkembangnya pusat-pusat jalur perdagangan yang melintasi lokasi strategis dan muncul beberapa kekuatan kongsi dagang di Nusantara. Tak terlepas dari kedatangan bangsa Eropa dengan 3 tujuan misi utamanya yaitu gold, glory, dan gospel. Salah satu misinya yaitu Gold merupakan tujuan untuk mencari keuntungan dari hasil bumi yang berhasil dikuasai, misalnya di Nusantara dengan rempah-rempah utamanya seperti cengkeh, pala, cendana, kayu manis, lada dan lain-lain. Dengan pesona rempah-rempah Nusantara yang pernah bernilai lebih mahal dari emas membuat bangsa luar tertuju untuk datang ke Nusantara. Bahkan Pulau Manhattan yang merupakan satu dari lima kota bagian yang membentuk Kota New York di Amerika Serikat saat ini pernah ditukar dengan salah satu pulau rempah-rempah yang paling berharga di Nusantara yaitu Pulau Run dengan rempah utamanya Pala.

Narasi Jalur Rempah selain sebagai jalur aktivitas perdagangan, ternyata mampu menjadi tempat interaksi budaya yang membawa nilai dan gaya hidup peradaban global. Hal ini menjadikan kontak budaya secara intensif yang kemudian berdampak dalam terciptanya dan berekembangnya Indonesia hari ini yang multikultural. Pemerintah menerangkan bahwa Jalur Rempah adalah masa depan kita. Masa depan yang dimaksudkan adalah harapan dari Jalur Rempah ini bisa membangun kembali kejayaan kebudayaan yang terwujud pada masa lampau khususnya di bidang kemaritiman.

Pemerintah sedang berupaya untuk menghidupkan kembali wawasan kebudayaan Jalur Rempah dengan berbagai kegiatan. Salah satunya melalui International Forum On Spice Route (IFSR). Forum internasional tersebut digunakan untuk membuka lintas batas dan dialog lintas budaya untuk meninjau kembali, meneliti, menghidupkan kembali, dan memelihara jalur rempah-rempah yang telah menjadi warisan alam dan budaya bersama di tingkat regional dan global. Kemudian pemerintah juga melibatkan para pemuda pemudi dari 34 provinsi yang terpilih menjadi Laskar Rempah untuk mengikuti kegiatan Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah. Kegiatan Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah ini berlangsung terakhir kali pada 1 Juni 2022 dan berakhir 2 Juli 2022 dengan menyusuri enam titik Jalur Rempah menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Dewaruci ke Surabaya, Makassar, Baubau-Buton, Ternate-Tidore, Banda, dan Kupang.

Pemerintah juga bekerjasama dengan para sejarawan, peneliti, guru sejarah, dan berbagai komunitas sejarah yang terlibat untuk menemukan benang merah dari seluruh narasi sejarah Jalur Rempah yang tersebar di seluruh Indonesia. Media online juga tak luput sebagai tempat untuk memperkenalkan dan memberikan informasi yang menarik mengenai Jalur Rempah. Seluruh kegiatan tersebut merupakan upaya mewujudkan penguatan pemahaman Jalur Rempah untuk masyarakat Indonesia.

Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah rasanya akan sia-sia jika masyarakat masih kurang peduli atau enggan untuk mengetahui kebudayaan yang satu ini. Karena salah satu syarat dalam pengajuan sebagai nominasi Warisan Budaya Dunia ke UNESCO adalah pemahaman tentang Jalur Rempah harus hidup di tengah masyarakat. Selain itu, mengajukan sebuah kebudayaan untuk dijadikan sebagai Warisan Budaya Dunia bukan perkara hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Maka dari itu kita sebagai masyarakat harusnya menunjukkan sikap peduli dengan cara mengenal, memahami, dan juga memperkenalkan secara bangga akan setiap kegemilangan kebudayaan Jalur Rempah. Dengan seperti ini kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya generasi muda telah mengenal salah satu identitas budaya bangsa kita yaitu budaya Jalur Rempah.

Sumber Refrensi:

Admin. 2020. “Jalur Rempah 2020: Capaian Kegiatan hingga Survei Litbang Kompas”. https://jalurrempah.kemdikbud.go.id/artikel/jalur-rempah-2020-capaian-kegiatan-hingga-survei-litbang-kompas (Diakses pada Kamis, 19 Januari 2023)

Admin. 2021. “Jalur Rempah: Memuliakan Masa Lalu untuk Kesejahteraan Masa Depan”. https://jalurrempah.kemdikbud.go.id/artikel/jalur-rempah-memuliakan-masa-lalu-untuk-kesejahteraan-masa-depan (Diakses pada Kamis, 19 Januari 2023)

Admin. 2022. “Revitalisasi Ekonomi Politik Jalur Rempah Maritim”. https://jalurrempah.kemdikbud.go.id/artikel/revitalisasi-ekonomi-politik-jalur-rempah-maritim (Diakses pada Kamis, 19 Januari 2023)

Admin. 2022. “Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022”. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/muhibah-budaya-jalur-rempah-2022/ (Diakses pada Kamis, 19 Januari 2023)

Admin. 2022. “Forum Internasional Jalur Rempah 2022”. https://ocs.brin.go.id/index.php/ifsr/ifsr2022 (Diakses pada Kamis, 19 Januari 2023)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image