Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Atika Hidayati

Perdalam Materi Mengenai Minyak Dan Gas, SMK Muhammadiyah Migas Cilacap Adakan Kunjungan ke PPSDM Mi

Eduaksi | Thursday, 26 Jan 2023, 08:01 WIB

Guna mengembangkan potensi di dunia kerja yang relevan dengan bidang minyak dan gas bumi dan menambah ilmu pengetahuan, sebanyak 134 murid SMK Muhammadiyah Migas Cilacap berkunjung ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) pada Senin, 16 Januari 2023. Kunjungan diawali dengan sesi materi oleh Samsul Hadi Alam, salah seorang Instruktur dan yang bertanggung jawab pada laboatorium pemboran PPSDM Migas. Ia menjelaskan mengenai materi terkait Operator Lantai Bor dan Operator Lantai Perawatan Sumur. “Jika ingin terjun di dunia migas terutama di pemboran, untuk level SMP atau SMA harus memiliki sertifikat kompetensi OLB (Operator Lantai Bor), beda ketika di well service harus punya sertifikasi kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur. Hal ini seperti kepemilikan SIM agar keahlian kita diakui dan bisa mendapatkan pekerjaan di industry migas,” jelasnya Eva Faza Rif’ati, selaku pemateri berikutnya yang menjelaskan tentang produksi migas di Laboratorium Produksi PPSDM Migas yaitu bahwa salah faktor yang sangat berpengaruh atas pemisahan minyak dan air adalah densitas. “Karena dia beda densitas maka antara minyak dan air pasti akan berpisah. Densitas sendiri nantinya dapat membantu menerangkan mengapa benda yang memiliki ukuran sama namun beratnya berbeda,” ungkapnya. Kunjungan ini berlangsung sangat interaktif karena para siswa juga aktif bertanya sehingga diharapkan kegiatan ini dapat memberi manfaat untuk para generasi muda yang berkeinginan untuk terjun di industry ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image