Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Atika Hidayati

Berikan Pemahaman tentang Migas, PPSDM Migas Genjot Peningkatan IP ASN di KESDM

Eduaksi | Wednesday, 25 Jan 2023, 08:13 WIB

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mulai Januari 2023 ini mengadakan berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Salah satunya adalah Pelatihan Introduksi Migas yang dimulai pada Senin (17/01/23). Pelatihan ini memberikan gambaran kepada peserta dalam industri migas secara umum meliputi hulu, hilir, dan penunjang. Novi Hery Yono, salah satu Widyasiwara Muda PPSDM Migas dan juga pengampu materi pelatihan Produksi Migas menjelaskan tentang rangkaian kegiatan yang dilakukan pada tahapan ini. “Sebagai Langkah awal memahami apa itu proses ekplorasi dan ekploitasi atau produksi migas maka kita harus mengetahui bahwasanya kegiatan ini diawali dengan tahap ekplorasi yang bertujuan untuk memperolej informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan migas di suatu wilayah kerja yang telah ditentukan,” jelasnya mengawali pertemuan secara online melalui Zoom meeting pada pelatihan tersebut. Ia melanjutkan bahwasanya setelah proses ini masih ada proses selanjutnya untuk mengeluarkan minyak dan gas bumi dari dalam tanah yaitu disebut eksploitasi. “Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan minyak dan gas bumi yang terdiri dari pengeboran, penyimpanan, pengolahan dan pemisahan produk migas serta berbagai macam kegiatan pendukung lainnya,” ungkapnya. Untuk semakin memahami pelatihan ini maka PPSMD Migas memberikan berbagai materi lainnya yaitu Produksi Migas, Pengolahan Minyak Bumi, Pemrosesan Gas Bumi, Pengetahuan Produk Migas, Pemboran Migas, serta Niaga, Suplai dan Distribusi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image