Sambut HBI ke-73, Imigrasi Semarang Gelar Upacara Tabur Bunga
Info Terkini | 2023-01-24 19:45:07Selasa, 24 Januari 2023. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyelenggarakan kegiatan Upacara Tabur Bunga di di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Kota Semarang. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memimpin ziarah dan tabur bunga.
Upacara berlangsung khidmat dengan adanya prosesi mengheningkan cipta serta peletakan karangan bunga kemudian di atas monumen pahlawan, yang ditutup dengan penghormatan sebelum meninggalkan lapangan upacara.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Turut hadir mengikuti giat, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor; Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan serta Kepala UPT Kemenkumham se-Karesidenan Semarang.
Turut bergabung untuk pelaksanaan prosesi tabur bunga, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS Hiariej, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta, PLT. Dirjen PP, Dhahana Putra, Rektor UNDIP, Yos Johan Utama, dan Direktur Eksekutif Human Right Resource Center, Harkristuti Harkrisnowo.
Pada momen spesial itu, salah satu makam yang ditaburi bunga adalah Mantan Menteri Kehakiman periode 1998-1999, Prof. Dr. H. Muladi, SH, MH.
"Terima kasih Prof Muladi, telah mengawal pembentukan KUHP hingga hari ini dapat disahkan, doakan kami sukses mengawal KUHP hingga waktu diberlakukannya," ucap Wamenkumham sembari menabur bunga di pusara Prof Muladi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi insan imigrasi untuk selalu semangat dan bekerja keras seperti para pahlawan yang telah mendahului.
"Para syuhada bangsa yang telah gugur demi meraih kemerdekaan memberikan motivasi tersendiri untuk kita terus bekerja keras. Diharapkan pada usia yang ke-73 ini, insan imigrasi Semakin PASTI dan dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat," jelas Guntur.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.