Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nabila Annuria

Segera Atasi PHK di Industri TPT

Bisnis | Tuesday, 24 Jan 2023, 11:24 WIB
Aktivitas di Industri TPT ( dok Republika )

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan 97 pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 30 ribu orang pekerja. Jika ditambah data jumlah PHK dari dua asosiasi industri TPT lainnya, jumlah yang di PHK mencapai sekitar 61.000 karyawan dari total 3,5 juta pekerja di sektor TPT nasional.

Industri TPT merupakan sektor yang usianya cukup tua di negeri ini. Selain itu struktur industrinya paling besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri TPT juga menjadi penghasil devisa yang cukup signifikan. Nilai ekspornya mencapai 12,9 miliar dollar AS.

Untuk memulihkan industri TPT jangan sekedar dengan cara menyusun peta jalan industri tekstil yang menekankan pada tiga jangkauan, yakni horizon 1 (jangka pendek atau dalam kurun 3-5 tahun), horizon 2 (jangka menengah 5-10 tahun) dan horizon 3 (jangka panjang 10-15 tahun).

Horizon 1 berfokus pada pengembangan synthetic fibers, high quality yarn, specialty & industrial fabrics. Selanjutnya, horizon 2 dan 3 berkembang pada pengembangan apparel with embedded technology dengan fokus produk technical multi-fabric textiles, leather fabrics, functional clothing dan smart footwear.

Perlu memperluas program restrukturisasi permesinan dan peralatan pada industri TPT sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk. Restrukturisasi juga bertujuan meningkatkan konektivitas sektor hulu-hilir di industri TPT dengan platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) serta mengusulkan Insentif Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) dan Kemudahan Lokal Tujuan Lokal (KLTL) untuk penggunaan bahan baku dari dalam negeri.

Dari sejumlahj perusahaan tekstil nasional yang dikabarkan menutup usahanya dalam kurun waktu setahun terakhir, lebih dari 50 persen merupakan perusahaan yang berlokasi di Provinsi Jawa Barat. Jumlah tersebut belum termasuk pabrik yang merumahkan sementara karyawannya karena pengurangan kapasitas produksi.

Solusi untuk menyelamatkan industri TPT menurut Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi ) adalah dalam jangka pendek (6 bulan) mesti stop impor TPT, kecuali untuk kepentingan ekspor melalui kawasan dan kemudahan impor tujuan ekspor. Untuk itu perlu segera mencabut Permendag 64 tahun 2017 lalu menerapkan kembali Permendag 85 tahun 2015. Dalam Jangka menengah (3 tahun) Ikatsi menuntut agar dilakukan pemulihan dan penguasaan pasar domestik (substitusi impor) melalui penerapan trade remedies.

Sedangkan dalam jangka panjang (5 tahun) perlu peningkatan daya saing untuk mendorong ekspor, yaitu dengan menjalankan agenda peningkatan daya saing di sektor bahan baku, energi, SDM, dan teknologi. Pada Permendag 85 tahun 2015 sebelumnya, yang boleh mengimpor adalah produsen (API-P) untuk kepentingan bahan baku sendiri. Sedangkan Permendag 64 tahun 2017 yang berlaku saat ini memberikan akses impor tanpa kontrol kepada pemegang API-U (pedagang) melalui Pusat Logistik Berikat (PLB). Kebijakan ini mengakibatkan banjirnya produk impor TPT di tanah air.

Terkait dengan pengadaan bahan baku TPT perlu evaluasi agar fungsi dan peran PLB dikembalikan sebagai penyedia bahan baku yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. IKATSI menilai peran PLB justru cenderung membuka kesempatan bagi barang-barang impor. Menurut Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) permintaan bahan baku serat dan filamen terus melemah. Sektor pembuatan benang untuk produksi kain juga utilisasinya rata-rata hanya sekitar 50 persen.

Bahan-bahan kimia telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam bidang industri tekstil. Banyak macam zat kimia yang digunakan dalam industri tekstil. Zat kimia tersebut sangat berperan penting dalam proses penyempurnaan. Antara lain beberapa macam zat kimia yang sering digunakan dalam industri tekstil.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan bahan baku kimia seperti pewarna tekstil untuk industri TPT di dalam negeri masih tergantung dari impor. Saat ini pasokan pewarna tekstil sebagian besar didapat dari Tiongkok dan India. Kini ada tuntutan pewarna tekstil modern yang ramah lingkungan, pigmen atau zat pewarna organik, katalis, dan intermediates.

Hal itu untuk mendukung program ramah lingkungan dari penggunaan alat-alat, material, dan teknologi dalam pewarnaan dan pencetakan kain. Terkait dengan industri TPT yang ramah lingkungan perlu solusi bahan baku yang berbasis lokal. Antara lain pengembangan benang sutera produk dalam negeri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image