Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image siti suryani

Islam Regulasi Hakiki Atasi Masalah Transportasi

Agama | Monday, 23 Jan 2023, 11:19 WIB

Islam Regulasi Hakiki Atasi Masalah Transportasi

Transportasi merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Keberadaan alatb transportasi di tengah masyarakat selalu mengalami perkembangan. Hal tersebut terlihat dari beragamnya jenis transpotasi yang berada di tengah masyarakat saat ini. Kemajuan yang semakin pesat menjadikan transportasi sebagai kebutuhan yang wajib adanya saat ini.

Kebutuhan akan transportasi merupakan hal mendasar yang sangat diperlukan manusia dalam.menunjang berbagai aktifitas sehari - hari, seperti bekerja, sekolah, mengangkut hasil panen dan lain sebagainya. Trem sebagai alat transportasi saat ini, berbentuk kereta yang dijalankan oleh tenaga listrik atau lokomotif kecil dan biasanya digunakan sebagai angkutan penumpang dalam kota.

Dilansir dari sebuah berita media online, bahwa pemerintah Kota Bogor sudah melangsungkan sebuah rapat koordinasi, hasilnya adalah menindaklanjuti rencana pembangunan transportasi berbasis rel dalam kota atau trem dan yang menjadi topik utama pembahasan adalah sumber pendanaan dan teknis pembangunan trem. Pencarian dana trem dilakukan ke pihak swasta hingga ke pemerintah Prancis dan negara lainnya, untuk dijadikan sebagai investor dalam pembangunan transportasi trem ini. Pemkot Bogor juga akan menelusuri mengenai jalur untuk trem, juga terkait ketersediaan lahan, depo, infrastruktur maupun utilitas.(REPUBLIKA.CO.ID,13-01-2023).

Keseriusan pemkot Bogor dalam mengembangkan rencana pembangunan transportasi kian terus dimatangkan dengan adanya tindak lanjut berupa pencarian dana melalui para investor hingga ke luar negeri. Menurut wali kota Bima Arya pembangunan trem tidak mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

Rencana pembangunan jalur trem yang berada di pusat kota dan sekitar tempat - tempat wisata, jelas bahwa pembangunan trem bukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat secara umum, akan tetapi dibuat untuk kenyamanan para wisatawan. Penyediaan transportasi pada prinsipnya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan aktifitasnya swhari - hari.

Keberadaan para investor sebagai pihak asing atau swasta yang akan menyediakan dana pembangunan, tentu tidak semudah itu. Terlebih dalam sistem kapitalis saat ini, tidak ada makan siang yang gratis, segala sesuatu dilihat untung ruginya. Tentu ada keuntungan materi sehingga para investor berkeinganan untuk turut membiayainya. Hal ini akan memungkinkan biaya yang akan dikenai para pengguna trem pun harus merogoh kocek lebih dalam, tidak seperti biaya transport angkotan kota pada umumnya.

Tidak aneh segala kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat dalam sistem kapitalis akan dijadikan lahan bisnis bagi pengusaha untuk meraup keuntungan. Keberadaan angkutan kota sebagai alat transportasi masyarakat akan hilang seiring dengan keberadaan trem. Pengalihan alat transportasi dari angkot ke trem bagi masyarakat pengguna angkot akan merasakan kekhawatiran akan biaya yang tinggi, begitu juga dengan para sopir angkot yang banyak tersebar akan kehilangan mata pencahariannya sebagai sopir.

Inilah sistem yang senantiasa memberi kemudahan bagi para pengusaha bermodal besar untuk mendapat keuntungan, di sisi lain rakyat kecil terus dihimpit berbagai kebutuhan dengan biaya tinggi.

Islam Mengatur Layanan Publik

Kondisi yang mendatangkan kezoliman bagi pihak lain harus segera diselesaikan. Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini memiliki strategi dan cara yang mampu mengatasi berbagai persoalan manusia. Islam agama sempurna yang diturunkan sang pencipta alam semesta sebagai panduan, bukan saja dalam masalah ibadah, namun bagaimana Islam juga mampu menyelesaikan persoalan manusia dalam menjalani kehidupan.

Dalam masalah transoprtasi sebagai kebutuhan publik, Islam memiliki prinsip dalam mengelolanya. Pertama, bahwa pembanguna infrastruktur merupakan tanggung jawab negara, akan menjadi mahal dan rumit jika pengelaannya diserahkan kepada pihak investor swasta.

Kedua, perencanaan wilayah yang baik berdampak kepada pengurangan kebutuhan akan alat transportasi. Sebagai contoh, ketika Baghdad dibangun sebagai ibu kota, rencananya pada setiap bagian kota hanya untuk jumlah penduduk tertentu, dibangun sekolah, masjid, taman, perpustakaan, industri gandum, tempat singgah bagi musafir, area komersial hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.

Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki sendiri, tidak bergantung kepada pihak lain. Teknologi yang ada termasuk teknologi telekomunikasi, navigasi, fisik jalan hingga alat trasportasinya itu sendiri.

Dengan demikian solusi yang seharusnya ditempuh oleh pemerintaj adalah penataan ulang basis pengelolaan transportasi. Tidak diperkenankan untuk dikelola pihak asing atau swasta yang hanya dijadikan lahan bisnis. Hal ini dikarenakan tata cara muamalah dalam hal ini transportasi tidak boleh dikelola dengan cara yang melanggar aturan Islam.

Peran negara sebagai pelayan umat harus mengelolanya dalam rangka melayani kebutuhan rakyatnya, sehingga ada kemungkinan menjadi gratis. Dalam Islam, prinsip pengelolaan transportasi bukan untuk mengambil keuntungan tetapi untuk memenuhi kebutuhan publik, sehingga biaya operasional yang dikeluarkan dihitung untuk menutup BEP (Break Event Poin) saja. Seandainya BEP sudah tercapai, dimungkinkan untuk operasional selanjutnya, bisa digratiskan. Dikarenakan dalam persoalan sarana transportasi, infrastruktur yang terlibat semuanya adalah milik publik.

Bersandar pada sistem kapitalis sekuler untuk menyelesaikan problematika transportasi hanyalah ilusi, hanya Islam saja yang mampu menuelesaikan seluruh problematika secara tuntas, melalui penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallohu'alam

Eni Yani

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image