Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Linda Pratiwi

Pensiun Asik tidak Perlu Panik

Guru Menulis | Sunday, 22 Jan 2023, 14:31 WIB
Foto Saat Pembagian SK PNS 100% (Dok. Pribadi)

Aparatur Sipil Negara merupakan istilah sekelompok profesi yang bekerja di instansi pemerintah, baik pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. Menurut undang-undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah profesi bagi PNS (pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di intansi pemerintah. Ada kebanggaan tersendiri jika seseorang dapat menjadi seorang ASN. Selain gaji, ASN juga mendapatkan tunjangan, dan fasilitas seperti cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua serta mendapatkan kesempatan untuk pengembangan kompetensi.

Tidak sedikit orang tua yang menginginkan anak-anak mereka mendapat pekerjaan sebagai seorang ASN, bangga menjadi ASN, terlihat gagah dengan seragamnya, terhormat, dan untuk sebagian orang tua merupakan sebuah kebanggan. Teriming-imingi dengan gaji, tunjangan, fasilitas, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, pengembangan kompetensi menyebabkan ASN masih menjadi primadona.

Mendengar adanya jaminan pensiun yang merupakan salah satu bekal di hari tua, masih banyak ASN yang belum menyiapkan dirinya saat menjelang pensiun. Berharap besar dengan pensiunan yang didapatkan hidup para ASN saat purnabakti akan nyaman. Apakah demikian ? mari pahami lebih lanjut agar kita sebagai calon pensiun suatu hari nanti dapat menikmati masa pensiun dengan asik dan tidak perlu panik.

Berdasarkan Undang-undang no 5 tahun 2014 Jaminan pensiun PNS dan jaminan hari tua PNS itu diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian PNS. Sedangkan masa pensiun seorang ASN itu telah diatur pada pasal 90 dimana batas usia pensiun bagi pejabat administrasi adalah 58 tahun, sedangkan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun.

Kalau untuk guru bagaimana ?, tenang.. untuk guru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset danTeknologi mengatakan bahwa masa pensiun guru ASN tetap 60 tahun, tetapi jika guru tersebut memasuki masa pensiun akan diminta untuk mengabdi sampai ada guru ASN penggantinya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, ingat ya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bagaimana asik bukan jadi ASN Lalu apa sih yang menyebabkan seseorang dapat pensiun?

Seorang ASN dapat pensiun itu di antaranya karena batas usia pensiun, kemauan sendiri, takdir misalnya sakit, meninggal dunia, diberhentikan dengan tidak hormat karena kasus tertentu, dan lain sebagainya. Kita doakan buat Bapak/Ibu ASN dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir pensiun ya. Amiiin.

Teman-teman di era modern ini, bagi pekerja negeri dan swasta memiliki persiapan pensiun merupakan hal yang wajib loh, semua orang ingin menghabiskan masa pensiunnya dengan keadaan sehat, dan bahagia. Apalagi bagi ASN mempersiapkan bekal untuk pensiun itu sangatlah penting, mengapa ? karena melihat masih ada dari teman-teman ASN yang akan dan baru pensiun mereka terkena sindrom pensiun.Ini bukan hanya isapan gosip belaka melainkan kenyataannya memang ada. Tidak sedikit ASN menjelang masa pensiun semangat bekerja menurun, berdalih “ ah sebentar lagi juga mau pensiun “, selain itu merasa tidak percaya diri, tidak memiliki tabungan dihari tua, kesehatan tiba-tiba menurun dan masih banyak lagi.

Gejala sindrom pensiun sebenarnya dapat diminimalisir jika seorang ASN tersebut mempersiapkan diri, bukan nanti, tapi sebaiknya dapat dipersiapkan dari sekarang, mengapa demikian ? karena meskipun masa pensiun masih terasa jauh, keadaan darurat yang sifatnya tak terduga bisa sewaktu-waktu terjadi. Karena kata menunda dan tertunda memiliki makna yang berbeda. Tertunda suguh tidak mengenakkan, tapi menunda bukanlah sesuatu hal yang baik, sebab kita tidak akan pernah tahu kondisi diri dan finansial kita kedepannya, apalagi disaat seorang ASN menjelang pensiun. Miris bukan ?

Stres tidak hanya dimiliki seorang pekerja saja, orang yang tidak memiliki pekerjaan atau tidak berkegiatan bisa lebih sress loh. Di usia pensiun banyak ASN yang merasa stres karena sudah tidak berkegiatan seperti biasanya. Hal ini wajar, jika kebiasaan bekerja masih melekat bertahun-tahun dikerjakan belum bisa menghilang seperti kabut. Menghabiskan waktu seharian di tempat kerja, bertemu banyak orang, tertawa, meluapkan emosi, saling berbagi rasa asa tentu akan berbeda saat menghabiskan waktu hanya dirumah tanpa kegiatan.

Pensiun bukan berarti tidak bisa produktif, agar dapat menikmati masa pensiun yang asik tidak perlu panik ada beberapa yang perlu dipersiapkan.

Pertama, Menabung dan berinvestasi. Seorang pensiun atau ASN yang akan menghadapi pensiun hendaknya memiliki tabungan. Menabung merupakan hal yang wajib jika ingin menghabiskan masa pensiun yang nyaman. Tanpa tabungan yang cukup masa pensiun malah dapat menjadi tanggungan orang lain, ngirit bukan berarti pelit bukan.

Biasakan selagi aktif menjadi ASN untuk menabung dari penghasilan yang diterima, ada pepatah mengatakan sedikit-demi sedikit lama-lama jadi bukit, konsisten kuncinya. Agar tabungan bertambah lebih dapat juga melakukan investasi bisa pada emas atau tanah yang sifatnya menguntungkan untuk jangka panjang.

Kedua, Daftar Menjadi Mitra Usaha. Bagi ASN yang ingin tetap produktif dan mendapatkan penghasilan, dapat mencoba bergabung dengan mitra usaha, menjadi seller salah satu produk, atau malah dapat membuka usaha sendiri menjadi owner salah satu produk, memanfaatkan media sosial tidak perlu keluar rumah cukup menggunakan gawai dan aktif di media sosial mempromosikan produk jualannya. Biarpun usia menua tetapi daya pikir, inovasi perlu selalu di perbaharui, selagi bisa kenapa tidak.

Ketiga, Menjadi Sukarelawan. Sukarelawan dapat menjadi salah satu pilihan alternatif untuk mengisi kegiatan disaat pensiun. Individu atau kelompok yang memberikan layanan tanpa keuntungan finansial untuk menguntungkan orang lain. Malakukan kegiatan baru dilingkungan yang baru. Karena ada pepatah mengatakan “ sebaik-baiknya hidup dapat bermanfaat bagi orang banyak”.

Keempat, Melanjutkan hobi yang tertunda. Melakukan kegiatan yang sangat disukai dapat membuat perasaan kita menjadi bahagia. Apalagi jika kegiatan tersebut dulunya belum sempat atau jarang dilakukan karena alasan kesibukan, banyak loh jenis kegiatan yanag dapat dilakukan saat pensiun seperti senam jantung, pengajian, berkebun, memancing dan lain-lain. Manfaatnya juga banyak menambah silahturahmi, badan menjadi sehat dan bonusnya perasaan kita juga senang.

Foto Pengukuhan Pengurus PWRI 2023 (Dok. Pribadi)

Kelima, mengikuti organisasi. Ketika usia tua tidak jarang orang akan merasa kesepian, apalagi sebelumnya terbiasa bersosialisasi dengan rekan kerja. Untuk itu dapat dicoba untuk tetap bersosialisasi dengan banyak orang, seorang pensiun dapat mengikuti beberapa organisasi.

Salah satu organisasi yang didalamnya beranggotakan pensiunan ASN adalah Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), merupakan organisasi kemasyarakatan para purna bakti atau pensiunan PNS yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup wredatama serta mendayagunakan pengalaman dan pengetahuannya. Mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi kehidupan wredatama oleh pemerintah, sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada negara dan bangsa. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kearifan menjadi panutan masyarakat.

Ada kata-kata bijak mengatakan, “ Belajarlah dari hari-hari kemarin hiduplah untuk hari ini, dan berharaplah untuk hari esok”. Waktu yang berlalu tak mungkin untuk kita lalui kembali. Jika saat masih aktif menjadi ASN masih banyak kekurangan perbaikilah dimasa disaat mendatang. Tua itu pasti, tapi hidup dapat bermanfaat bagi orang lain itu pilihan. Semoga sedikit informasi seputar menjelang pensiun dapat menjadikan sumber inspirasi, jadilah pensiun asik tidak perlu panik, salam sehat selalu

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image