Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image sucahyo adi swasono@PTS_team

Candu, Agama dan Filsafat

Sejarah | Friday, 20 Jan 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi: ashefagriyapusaka.co.id

Menanggapi kata Candu, pada umumnya manusia telah menggeneralisir dalam konotasi negatif, buruk, sesat, hitam, gelap. Dan, entah apalagi stempel yang pantas dan pas terhadap term tersebut. Sekalipun, pegiat formal maupun informal di ranah medis ataupun terapi terhadap pendera sakit jasmani dan rohani, masih memandang positf dalam mendayagunakannya. Demikian realitas faktanya.

Secara epistemologis, candu atau dikenal dengan nama binomialnya papaver somniverum adalah sejenis tumbuhan berbunga di keluarga Papaveraceae. Tumbuhan ini merupakan sumber bahan baku dari opium dan biji candu, serta merupakan tanaman hias yang memiliki nilai ekonomi, dimana tumbuhan ini biasanya dikembangkan di taman.

Sebaran asli dari tumbuhan ini dimungkinkan berada di pesisir timur Laut Tengah, namun tidak bisa dipastikan dikarenakan tumbuhan ini sudah disebar dan dikembangkan di wilayah lain sejak zaman kuno.

Candu jenis Opium (slang Bahasa Ingris : Poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah opium (Papaver Somniferum L atau P Paeoniflorum) yang belum matang.

Opium ini merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga Opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dengan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga Opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.

Istilah untuk Candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah Madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai kata nomina tetapi juga kata kerja.

Perdagangan Candu di Nusantara dimulai ketika bangsa Eropa melakukan menjelajahan untuk perdagangan, penguasaan lahan dan penyebaran ideologi.

Awal masuk ke Nusantara dibawa oleh para pedagang dari India dan petani-petani lokal (Sumatera dan Jawa) menanamnya dan bebas dijual ke siapapun. Kondisi ini dimanfaatkan oleh VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) untuk merusak moral masyarakat dan ini terlihat pada surat Commissarial 3 juni 1899 dengan Nomor 8905 bahwa sejumlah besar penduduk Bwoll Menado adalah pecandu.

Kondisi kecanduan penduduk mempengaruhi kinerja para pegawai sehingga Belanda mengeluarkan aturan untuk memonopoli perdagangan Candu. Bagi yang membeli Candu untuk konsumsi sendiri harus mempunyai penghasilan tetap dan yang dilayani hanya orang yang sudah ketergantungan yang sebelumnya mengambil lisence kepemilikan Candu di kantor kabupaten.

Warung yang jualan Candu dilarang buka terbuka dan hanya sampai jam 17.00-23.00 tanpa ada pesta candu di dalamnya. Bagi warung yang melanggarnya akan didenda 100 rupiah dan penduduk yang menyalahgunakan didenda sampai 10.000 rupiah tergantung kasusnya.

Pada masa perang perekonomian, fungsi Candu sangat menunjang perekonomian perang, terutama untuk keperluan perlengkapan perang. Di sisi lain dengan menghisap Candu membuat para tentara menjadi bersemangat dan berani untuk terjun ke medan perang.

Surat rahasia Mohammad Hatta (wakil presiden), Margono Djojohadikoesoemo (Direktur BNI) dan Kolonel Moestopo (Komandan Kesatuan Reserve Umum) mengungkapkan tentang penyelundupan candu untuk kepentingan pertahanan bagi kesatuan Divisi Siliwangi.

Candu sudah dikenal oleh orang Jawa sejak berabad-abad lalu, setidaknya pada abad 17 ketika Pemerintah Kolonial Belanda menjadikan candu sebagai komoditas perdagangan yang penting untuk dimonopoli serta menjadi objek pajak.

Penikmat Candu tersebar di berbagai kalangan dan meluas di Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada papan atas, Candu dikonsumsi sebagai gaya hidup, disuguhkan sebagai tanda kehormatan bagi tetamu di rumah para bangsawan Jawa dan China, tetapi kelompok masyarakat lain juga menjadi pecandu, meskipun kebanyakan mengonsumsi candu kualitas rendah.

Mereka adalah kaum pengembara, musisi, seniman teater rakyat, pedagang keliling dan tukang-tukang upahan di perkebunan yang memakai Candu untuk menikmati sensasi khayali, merajut mimpi dan mengurangi pegal-pegal di badan.

Namun di Banten dan tanah Pasundan, jumlah pecandu tidak besar. Budaya, moral dan agama Islam yang kuat di kalangan masyarakat telah menjadi benteng yang memagari Opium di wilayah tersebut.

Saat digunakan, Candu dengan segala variannya sebagai narkoba, menghasilkan perasaan kenyamanan dan energi yang semu, sehingga pemakai akan cenderung memaksakan dirinya untuk melakukan sesuatu dengan lebih cepat dan lebih jauh dari yang seharusnya. Jadi, para pemakai dapat merasakan crash yang parah atau kehancuran secara fisik dan mental setelah efek obat memudar.

Karena penggunaan narkoba ini dalam waktu lama mengurangi rasa lapar alami, pengguna akan mengalami penurunan berat badan yang luar biasa. Efek-efek negatif lainnya: pola tidur yang kacau, hiperaktif, rasa mual, delusi kekuasaan, lebih agresif dan sifat lekas marah.

Efek-efek lain yang mengkhawatirkan: insomnia, kebingungan, halusinasi, kecemasan, paranoia dan lebih agresif. Dalam beberapa kasus, mengalami konvulsi yang dapat berakibat kematian.

Dalam jangka panjang, penggunaan narkoba menyebabkan kerusakan yang permanen. Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, kerusakan pembuluh darah di otak yang dapat menyebabkan stroke atau detak jantung yang tidak teratur yang berakibat kerusakan kardiovaskular atau kematian; dan kerusakan pada liver (hati), ginjal dan paru-paru.

Para pengguna mengalami kerusakan otak, termasuk melemahnya daya ingat dan meningkatnya ketidakmampuan untuk memahami pemikiran abstrak. Yang sembuh biasanya disebabkan mengalami ingatan kosong dan ayunan suasana hati yang berlebihan.

Begitulah sekelumit tentang apa, mengapa, dimana, siapa dan bagaimana Candu dalam pengertian objek materi organis maupun biologis.

Candu dari perspektif fungsional, memuat dual hal, yakni : positif dan negatif. Sisi positif menjadi tampak, manakala Candu yang secara umum adalah masuk klasifikasi, kategori sebagai narkoba haram, namun bisa jadi halal, ketika orientasi pendayagunaan yang proporsional adalah dalam rangka terapi terhadap suatu penyakit dalam kewenangan pegiat medis. Formal maupun informal yang oleh kaum kebanyakan lebih diartikulasikan sebagai alternatif jalan lain.

Terhadap term jalan lain dimaksud, itupun masih tersepesialisasi lagi ke dalam lingkup mistis dan alamiah non akademis, namun tidak menghilangkan aspek keilmiahannya.

Sebab para tabib, dukun atau paranormal supra natural dalam melakukan aktivitas penyembuhan terhadap penyakit pasiennya, sudah tak asing dan sangat akrab menggunakan Candu sebagai bahan obat dalam upaya melakukan terapi dan ritual atas penyakit yang diidap pasiennya.

Terlepas, apakah berhasil dan tidaknya atau hanya sekedar sebagai pelipur lara. Hanya orang-orang yang terlibat sebagai pasien jalan alternatif itulah yang bisa memberi jawaban kepastian.

Candu sebagai term bahasa ungkapan, majas ataupun kias adalah sesuatu yang menyangkut nilai yang bertalian erat dengan ranah sosial budaya (kondisi sosial masyarakat beserta alam pikirannya), dimana sebuah doktrin, ajaran, faham atau ilmu yang mempengaruhi alam pikiran, lalu meledak dalam ucap lisan dan menjelma dalam tindakannya. Ringkasnya, sebagai pandangan dan sikap hidup pribadi maupun kelompok (komunitas).

Ketika religi, kepercayaan, keyakinan yang mendasarkan pada faham dengan segala cabang dan alirannya, secara de facto_de jure, tak mampu memberikan jawaban atas tantangan kehidupan menuju harmonisasi (keseimbangan) antar manusia individu maupun kolektif, antara individu dengan kolektif, dan antara mahluk ciptaan dengan penciptanya, maka kata Candu, digunakan sebagai konotasi yang mewakili, adalah laik peruntukannya.

Sebab, bila hanya bayangan dan harapan yang dijanjikan sebagai jawaban, atau sekedar pelipur lara, itulah sinonim gramatikal makna filosofisnya : Candu.

Perang Candu, sebagai mana dalam imperialisme dan kolonialisme sejarah Bangsa Tiongkok, justifikasi agama adalah candu bagi Karl Marx dengan das capital -nya yang diilhami oleh situasi dan kondisi Abad Pertengahan di Eropa pada umumnya yang didominasi oleh pengaruh kekuasaan gereja, bukan berarti sebuah prinsip pendirian tanpa dasar pemahaman yang radik.

Justru yang demikian itulah sebuah reaksi responsif realistis, karena, kondisi sosial budaya masyarakat yang dihadapi Marx, bena-benar terbius oleh dogma gereja yang agamistis yang tak mampu memberi jawaban kepastian terhadap problematika di masyarakat yang dihadapi Marx saat itu.

Candu yang menghantar penggunanya jadi tenggelam dalam bayangan dan impian, tidak ubahnya agama yang berorientasi mengejar pahala, mengenyahkan dosa, mengejar sorga mengindari neraka, bagi Marx adalah konsepsi imajiner yang hanya di awang-awang dan tidak pernah membumi sebagai kepastian jawaban yang diinginkan manusia pemburu prinsip pendirian jatidiri menghadapi kenyataan hidup.

Antitesis terhadap faktor produksi rantai ekonomi yang dikuasai kelompok borjuis kapitalis yang ditengarai telah menghisap para buruh proletar sebagai penyanggah rotasi mesin produksi dan industri yang di satu sisi terjadi melimpahnya keuntungan berlipat bagi pemilik modal dan sebaliknya penyanggah utama yang menghasilkan keuntungan dimaksud, justru hidup dalam tekanan dan kemiskinan. Itulah fenomena sosial masyarakat yang melahirkan kubu penindas dan tertindas, penghisap dan terhisap sebagai tesis yang harus dijawab dengan sebuah antitesis.

Apalagi, di tengah-tengah sistuasi dan kondisi masyarakat yang dalam genggaman hegemoni borjuis dan para sang aulia agamis gereja, terjadi jual beli Surat Penebusan Dosa sebagai tiket menuju sorga, yang sudah tak disoal sebagai satu hal yang tak patut atau tak pantas dan tak layak dijadikan sebagai komoditas dagang.

Penggembala umat yang mestinya steril dari urusan materi duniawi, pada kenyataannya justru terjebak ke dalam soal untung-rugi, materi dan ekonomi kapitalisme, menjadikan pemikir yang tengah mencari jawaban tentang harmonisasi (keseimbangan) kehidupan, pada akhirnya melahirkan ide antitesis dalam menjawabnya sebagai perantauan hasil kontemplasi dan intuisi.

Filsafat yang lebih cenderung berorientasi memburu kebijaksanaan dalam menjawab problematika hidup, sehingga diharapkan melahirkan para pecinta kebijaksanaan yang arif nan bijak, di ujung hasil renungan berpikirnya dalam menjawab tantangan fenomena kehidupan adalah sebuah jawaban polemik menurut varian alirannya. Bahkan, pertentangan antar aliran yang lebih dikenal sebagai polemik tersebut, justru dianggap sebagai hikmah kebijaksanaan dan bukan sebagai ujud yang disharmonis.

Bagaimana mungkin dikatakan sebagai kehidupan harmonis, bila realitas di dalamnya terjadi pertentangan dari para pihak yang merupakan polemik, yakni berjalan dari satu polemik ke polemik lainnya, polemik baru dihasilkan atau terlahir akibat dari polemik sebelumnya? Dimana letak menjawab dan merumuskan tentang jawaban atas tantangan kehidupan yang diharapkan bermuara pada kehidupan harmonis, seimbang?

Candu, agama dan filsafat, adalah: setali tiga uang, serupa dalam wajah yang berbeda...

Hakikat problematika hidup dan kehidupan, hanya akan terjawab oleh prinsip-prinsip dari yang menciptakan hidup dan kehidupan, bila hendak mencapai harmonisasi (keseimbangan) hidup dalam kehidupan ...

Sekian, dan terima kasih, Salam Seimbang Indonesia_Nusantara ...

*****

Kota Malang, Januari di hari kedua puluh, Dua Ribu Dua Puluh Tiga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image